Lompat ke isi utama

Berita

Ingatkan Netralitas Perangkat Desa, Ari Ardana Buka Ruang Diskusi di 3 (Tiga) Kantor Desa

Ari Ardana (kanan) dalam Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Duda Utara

Selat — Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, memberikan himbauan terkait pentingnya netralitas perangkat desa dalam Pemilu maupun pemilihan kepada jajaran perangkat desa di tiga desa di Kecamatan Selat, yakni Desa Duda Timur, Desa Duda, dan Desa Duda Utara, pada Rabu (6/5).

Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan beriringan dengan pengawasan coktas di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaannya, Ari Ardana menyasar langsung perangkat desa guna memperkuat komitmen netralitas di tingkat pemerintahan desa.

Di Desa Duda Timur, Ari Ardana bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah perangkat desa, di antaranya Kaur Perencanaan I Gede Ardana, Kasi Pelayanan I Wayan Darmayasa, Kawil Sangkan Anyar I Wayan Gede Juniawan, Kawil Wates Kaja Putu Pujana, serta Kawil Juuk Legi I Gede Eka Tamtawi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga sikap netral sebagai bagian dari integritas aparatur desa.

Selanjutnya, di Desa Duda, diskusi terkait netralitas perangkat desa dilakukan bersama Sekretaris Desa I Gusti Agung Wijaya Kumara. Sementara di Desa Duda Utara, kegiatan serupa dilaksanakan di kantor desa bersama Sekretaris Desa Ni Ketut Supadmi.

Ari Ardana juga menitipkan pesan khusus kepada para sekretaris desa agar turut menyampaikan himbauan kepada seluruh jajaran perangkat desa.

“Netralitas perangkat desa harus tetap dijaga, baik saat tahapan maupun di luar tahapan. Profesionalitas menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berjalan objektif dan maksimal,” tegas Ari Ardana.

Ia menambahkan bahwa peran perangkat desa yang netral sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil tanpa intervensi kepentingan politik tertentu.