Bawaslu Karangasem Uji Petik Data Pemilih, Pastikan Data Pensiunan dan Anggota Polri Akurat
|
Karangasem — Bawaslu Kabupaten Karangasem terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih melalui pelaksanaan uji petik di tingkat desa/kelurahan. Salah satunya dilakukan dengan mengecek data penduduk yang tercatat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun penduduk yang telah memasuki masa pensiun.
Pada Senin (21/9), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta melakukan kunjungan ke Kantor Lurah Padangkerta dan berdiskusi dengan Lurah Padangkerta, I Wayan Agastya Pratama. Pertemuan tersebut membahas sejumlah data penduduk yang menjadi sampel dalam uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Diskusi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang dimiliki dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait penduduk yang berstatus sebagai anggota Polri serta mereka yang telah memasuki masa pensiun.
Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Karangasem menyampaikan, pengecekan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan sesuai ketentuan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data yang kami peroleh sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Salah satunya terkait warga yang tercatat sebagai anggota Polri maupun warga yang sudah pensiun,” ujar pria yang akrab dipanggil Azwar.
Menurutnya, data penduduk yang berkaitan dengan status sebagai anggota TNI/Polri maupun perubahan status setelah memasuki masa pensiun perlu mendapatkan perhatian dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Hal ini berkaitan dengan ketepatan status seseorang dalam daftar pemilih.
Usai melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Padangkerta, jajaran Bawaslu Karangasem kemudian melakukan tindak lanjut terhadap sejumlah sampel yang telah ditentukan. Bawaslu mencoba menghubungi beberapa warga yang masuk dalam sampel uji petik untuk memastikan kebenaran dan kevalidan informasi yang tercatat.
“Setelah berkoordinasi dengan kelurahan, kami juga melakukan konfirmasi langsung kepada beberapa sampel. Ini penting agar pengawasan tidak hanya berhenti pada pencermatan dokumen, tetapi juga memastikan data tersebut valid secara faktual,” jelas Azwar melanjutkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Karangasem untuk memastikan data pemilih yang diperbarui dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dilakukan dengan memadukan pencermatan data, koordinasi dengan pemerintah setempat, serta konfirmasi terhadap sampel di lapangan.
Melalui uji petik secara berkelanjutan, Bawaslu Karangasem berupaya memastikan setiap perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan hak pilih dapat teridentifikasi dan menjadi bahan pengawasan dalam pemutakhiran data pemilih.