Lompat ke isi utama

Berita

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Bawaslu Karangasem Perkuat Ritme Kerja dan Kolaborasi

Evaluasi Kinerja Sepekan pada Senin (12/10) di Aula Widya Adhyasta Bawaslu Karangasem

Amlapura— Setiap pekan membawa catatan, capaian, sekaligus ruang untuk berbenah. Bagi Bawaslu Kabupaten Karangasem, Senin bukan sekadar awal untuk kembali bekerja, tetapi juga momentum untuk melihat perjalanan kerja yang telah dilalui dan menyelaraskan langkah menghadapi agenda berikutnya.

Semangat tersebut tercermin dalam diskusi rutin jajaran Bawaslu Kabupaten Karangasem yang kembali dilaksanakan pada Senin (12/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk membahas berbagai kegiatan selama sepekan terakhir, mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, serta memastikan setiap rencana kerja terus bergerak menuju realisasi.

Diskusi diikuti oleh jajaran pimpinan, yakni Diana Devi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS); Azwardi Natta, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H); serta I Kadek Arianta Putra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (PP Datin).

Dalam pembahasan pekan lalu, sejumlah fokus kerja menjadi perhatian bersama, mulai dari evaluasi kehumasan dan publikasi, pelaksanaan kegiatan edukasi hukum, uji petik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), hingga realisasi rencana kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak.

Dari sisi kehumasan, evaluasi diarahkan pada upaya menjaga kualitas publikasi agar kegiatan pengawasan dan edukasi yang dilakukan Bawaslu tidak berhenti sebagai aktivitas internal, tetapi juga dapat diketahui dan dipahami masyarakat. Publikasi menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi sekaligus memperluas jangkauan pendidikan demokrasi.

Diana Devi menekankan pentingnya menjadikan evaluasi sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

“Setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan perlu kita evaluasi, bukan hanya untuk melihat apa yang telah tercapai, tetapi juga untuk mengetahui apa yang masih perlu diperbaiki. Dengan begitu, kegiatan edukasi hukum yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat dan membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Diana.

Sementara itu, Azwardi Natta menyoroti pentingnya kesinambungan antara pelaksanaan pengawasan, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan penyampaian informasi kepada publik. Uji petik yang menjadi salah satu fokus kerja turut menjadi perhatian dalam diskusi, mengingat kegiatan tersebut berperan dalam memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Menurut Azwardi, setiap hasil pengawasan perlu diikuti dengan pencatatan dan tindak lanjut yang jelas agar upaya menjaga kualitas data pemilih dapat berjalan secara optimal.

“Pengawasan tidak cukup hanya dengan turun ke lapangan. Kita juga harus memastikan hasilnya terdokumentasi dengan baik, dianalisis, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Begitu pula dengan publikasi, masyarakat perlu mengetahui bahwa Bawaslu terus bekerja untuk mengawal hak pilih dan menjaga kualitas demokrasi,” ujar Azwardi.

Di sisi lain, I Kadek Arianta Putra menekankan pentingnya membangun kolaborasi melalui realisasi rencana kerja sama dengan berbagai pihak. Rencana MoU yang telah disusun perlu ditindaklanjuti melalui kegiatan konkret sehingga kerja sama tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi berkembang menjadi program yang memberi manfaat bagi penguatan demokrasi.

Baginya, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu jalan untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu.