Lompat ke isi utama

Berita

Dari Ruang Kelas untuk Demokrasi: Bawaslu Karangasem Ajak Pelajar MAN Amlapura Jadi Penjaga Integritas Pemilu

Suasana diskusi Bawaslu Karangasem dengan MAN Amlapura

Amlapura — Demokrasi yang berkualitas tidak hanya lahir dari bilik suara, tetapi juga tumbuh dari ruang-ruang pendidikan, tempat generasi muda belajar memahami arti kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian dalam menentukan masa depan. Semangat inilah yang dibawa Bawaslu Kabupaten Karangasem melalui kegiatan konsolidasi demokrasi di MAN Amlapura, Senin (12/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Azwardi Natta, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Diana Devi. Kunjungan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat pemahaman pelajar mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Dalam pertemuan bersama Kepala MAN Amlapura, Heri Mashuri, Kepala Tata Usaha Qurbani, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Munhar, Bawaslu Karangasem menekankan bahwa pendidikan demokrasi perlu dibangun sejak dini. Pelajar tidak cukup hanya mengenal Pemilu sebagai momentum memilih pemimpin, tetapi juga perlu memahami tanggung jawab untuk menjaga prosesnya tetap jujur dan adil.

“Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang dipilih dan siapa yang terpilih. Lebih dari itu, demokrasi berbicara tentang bagaimana setiap warga negara berani menjaga kejujuran, menghormati perbedaan, dan ikut memastikan proses politik berjalan sesuai aturan. Pelajar hari ini adalah calon pemilih yang akan menentukan arah demokrasi pada masa mendatang,” ujar Azwardi Natta.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kedekatan pelajar dengan teknologi dan media sosial dapat menjadi kekuatan untuk menyebarkan informasi kepemiluan yang benar, sekaligus membantu mencegah meluasnya informasi menyesatkan yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Azwardi juga mengajak pelajar agar tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi mampu bersikap kritis terhadap berbagai isu politik yang beredar. Informasi yang belum terverifikasi perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dibagikan, sehingga media sosial tidak menjadi ruang penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian.

“Jangan sampai jari kita lebih cepat membagikan informasi daripada pikiran kita memeriksa kebenarannya. Pelajar bisa mengambil peran dalam pengawasan demokrasi dengan cara sederhana, mulai dari memastikan informasi yang dibagikan benar, tidak ikut menyebarkan hoaks, hingga berani menyampaikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran Pemilu melalui mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Diana Devi menyoroti pentingnya membangun karakter generasi muda yang berani menolak praktik politik tidak sehat, terutama politik uang. Menurutnya, kesadaran demokrasi harus disertai pemahaman bahwa setiap pilihan politik memiliki nilai dan konsekuensi bagi kehidupan masyarakat.

“Pilihan politik tidak seharusnya ditentukan oleh pemberian atau iming-iming sesaat. Politik uang dapat merusak kebebasan seseorang dalam menentukan pilihan dan mencederai prinsip keadilan dalam Pemilu. Karena itu, sejak dini kita perlu menanamkan keberanian untuk berkata tidak terhadap praktik tersebut,” ungkap Diana.

Ia menambahkan, pelajar perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk persyaratan menjadi pemilih, pentingnya menggunakan hak suara, serta cara berpartisipasi secara bertanggung jawab. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi peserta didik yang kelak memasuki kelompok pemilih pemula pada Pemilu 2029.

“Menjadi pemilih pemula bukan sekadar tentang pertama kalinya datang ke TPS. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa generasi muda mampu menentukan pilihan secara sadar, mandiri, dan bertanggung jawab. Jangan memilih karena tekanan, jangan mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya, dan jangan menukar masa depan dengan keuntungan sesaat,” tambahnya.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Karangasem berharap lingkungan pendidikan dapat menjadi salah satu ruang strategis dalam menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat. Sekolah tidak hanya berperan dalam membentuk kecakapan akademik, tetapi juga membangun kesadaran kewarganegaraan, sikap kritis, serta kepedulian terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Pertemuan bersama jajaran MAN Amlapura juga diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Bawaslu dan pihak sekolah dalam mengembangkan edukasi kepemiluan bagi peserta didik. Ke depan, pelajar diharapkan mampu menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya membutuhkan pemilih yang datang ke bilik suara, tetapi juga generasi yang memahami makna pilihannya, berani menolak kecurangan, dan bersedia menjaga kebenaran. Dari ruang kelas, kesadaran itu ditumbuhkan; dari generasi muda, masa depan demokrasi Indonesia dipertaruhkan.