Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Jejak Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III

Azwardi Natta (Jaket navy) menerima BA pleno dari KPU usai hadiri pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Karangasem

Karangasem– Bawaslu Kabupaten Karangasem terus mengawal akurasi data pemilih melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang digelar KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (29/9).

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem dihadiri Anggota Bawaslu, Azwardi Natta  dan I Kadek Arianta Putra. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.

Dalam forum tersebut, Azwardi Natta menyampaikan sejumlah langkah pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Karangasem, salah satunya memastikan kelompok masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas, tetap terakomodasi dalam data pemilih.

“Kami tidak hanya melihat apakah datanya ada atau tidak. Kami juga memastikan penyandang disabilitas tetap memiliki hak pilih dan mendapatkan akses yang layak ketika menggunakan hak pilihnya di TPS. Jangan sampai keterbatasan akses justru menjadi penghalang bagi mereka untuk menggunakan hak politiknya,” tegas Azwardi.

Ia menyampaikan, pengawasan terhadap data pemilih dilakukan Bawaslu secara berkelanjutan melalui berbagai langkah pencegahan. Salah satunya dengan melakukan uji petik secara berkala di lapangan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat.

“Bawaslu Karangasem secara berkala melakukan uji petik data pemilih. Kami turun langsung untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, baik terkait pemilih yang baru memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun kondisi lainnya yang dapat memengaruhi status pemilih,” ujar Azwardi.

Selain uji petik, Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat didorong untuk aktif menyampaikan informasi apabila terdapat ketidaksesuaian data pemilih di lingkungannya.

“Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di lapangan. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami pentingnya data pemilih yang akurat dan ikut memberikan informasi apabila menemukan persoalan terkait data pemilih,” jelasnya.

Menurut Azwardi, akurasi data pemilih membutuhkan kerja bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya.

“Data pemilih ini harus kita kawal bersama. Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang memenuhi syarat tetapi kehilangan hak pilihnya, dan jangan pula ada data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, pengawasan dan pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan," pungkas Azwardi.