Menyandingkan Data dan Fakta, Bawaslu Karangasem Awasi Data Pemilih di Sibetan
|
Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem kembali melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Kamis (24/9), Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, turun langsung ke Kantor Desa Sibetan untuk memastikan validitas data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih.
Kunjungan tersebut dilakukan dengan menemui Kepala Desa Sibetan, I Made Beru Suryawan, sebagai bagian dari upaya Bawaslu memperoleh informasi dan melakukan pencermatan terhadap data penduduk di wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi penting mengingat sebelumnya pernah ditemukan persoalan administrasi kependudukan di Desa Sibetan, di mana terdapat warga yang secara faktual masih hidup, namun dalam data tercatat sebagai telah meninggal dunia.
Diana menjelaskan, kondisi semacam itu menjadi perhatian Bawaslu karena akurasi data penduduk memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas data pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang secara faktual masih hidup, tetapi dalam data tercatat sudah meninggal. Hal-hal seperti ini perlu kami pastikan agar tidak berdampak pada akurasi data pemilih,” ujar Diana.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan dengan mencermati data secara administratif, tetapi juga melalui pengecekan dan pencocokan informasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ketika ada data yang perlu kami pastikan kembali, kami turun langsung dan berkoordinasi dengan pemerintah desa,” tambahnya.
Diana menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam proses pengawasan karena pemerintah desa memiliki informasi mengenai kondisi kependudukan masyarakat di wilayahnya.
Setelah melakukan koordinasi di Kantor Desa Sibetan, tim Bawaslu Kabupaten Karangasem juga akan kembali turun ke lapangan pada hari yang sama dengan menggunakan alat kerja yang lebih spesifik. Langkah tersebut dilakukan untuk memperdalam pencermatan terhadap data dan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual.
“Hari ini tim kami akan kembali turun dengan alat kerja yang lebih spesifik. Kami ingin memastikan data yang kami periksa tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” kata Diana.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data yang digunakan dalam tahapan pemilu ke depan dapat semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.