Lompat ke isi utama

Berita

Merapikan Rekam Jejak Perjalanan Administrasi, Bawaslu Karangasem Tertibkan Arsip Pemilu dan Pemilihan

Ketua Bawaslu dan Kordiv HPS Bawaslu Karangasem dalam aksi bersih-bersih arsip kantor

Karangasem– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem melakukan kegiatan bersih-bersih dan penataan arsip pada Rabu (30/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kerapian, keamanan, serta keteraturan dokumen yang menjadi bagian dari perjalanan pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Karangasem.

Penataan dilakukan terhadap berbagai arsip yang tersimpan di lingkungan Bawaslu Karangasem, mulai dari dokumen Pemilu dan Pemilihan sebelumnya hingga arsip yang berasal dari masa ketika kelembagaan pengawas pemilu di Kabupaten Karangasem masih berstatus sebagai lembaga ad hoc.

Dokumen-dokumen tersebut ditata kembali dengan memilah arsip berdasarkan jenis dan periode pelaksanaannya. Selain membuat ruang penyimpanan menjadi lebih tertib, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memastikan dokumen kelembagaan tetap terpelihara dan dapat ditemukan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan bahwa arsip tidak hanya dipandang sebagai tumpukan dokumen lama, tetapi juga menjadi bagian dari rekam jejak kelembagaan yang perlu dijaga.

“Arsip ini bukan sekadar dokumen yang sudah lewat masanya. Di dalamnya ada rekam jejak perjalanan pengawasan pemilu di Karangasem, termasuk ketika Bawaslu masih berbentuk ad hoc. Karena itu, penting bagi kita untuk merapikan, menjaga, dan menata arsip ini dengan baik,” ujar Suardika.

Menurutnya, pengelolaan arsip merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola kelembagaan. Dokumen yang tersimpan dengan baik akan membantu Bawaslu dalam menelusuri berbagai kegiatan, kebijakan, maupun proses pengawasan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.

Kegiatan bersih-bersih arsip juga menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan panjang pengawasan pemilu di Karangasem. Dari dokumen-dokumen lama tersebut, tersimpan berbagai catatan mengenai dinamika kelembagaan dan pelaksanaan tugas pengawasan dari masa ke masa.

Suardika menambahkan, penataan arsip perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dokumen yang masih memiliki nilai guna tetap terjaga, sementara ruang penyimpanan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.

“Ketika arsip tertata, kita tidak hanya menciptakan ruang kerja yang lebih rapi, tetapi juga memastikan pengetahuan dan sejarah kelembagaan tidak hilang. Apa yang dikerjakan oleh generasi sebelumnya menjadi bagian dari fondasi bagi Bawaslu Karangasem hari ini,” katanya.

Ditambahkan oleh Suardika, bahwa aksi ini adalah tindak lanjut dari rapat kearsipan beberapa waktu lalu. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Karangasem terus mendorong pengelolaan administrasi dan kearsipan yang lebih tertib. Penataan arsip diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih, tetapi menjadi kebiasaan kelembagaan dalam menjaga setiap rekam kerja pengawasan sebagai bagian dari sejarah perjalanan demokrasi di Karangasem.