Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Wajah Kelembagaan, Bawaslu Karangasem Gelar Rapat Pengelolaan Kehumasan

adsdasda

Karangasem - Guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan kehumasan serta keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, Senin (7/9).

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem serta diikuti Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, Anggota KPU Karangasem, I Kadek Sukara, perwakilan Prokopim, Damar Harip Paramartha, serta perwakilan Diskominfo Karangasem, I Gede Dedy Artha.

Dalam arahannya, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, menegaskan bahwa peran humas di era digital sangatlah vital dan melampaui sekadar fungsi publikasi.

"Kehumasan tidak lagi hanya sekadar corong untuk menyampaikan informasi, melainkan garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, membentuk opini positif, serta merespons krisis kelembagaan secara cepat dan tepat di era digital," tegas Ni Luh Supri.

Diskusi berjalan hangat ketika Anggota Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, memantik perbincangan terkait dilema publikasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat (distrust) jika tidak dikelola dengan baik.

Menanggapi hal itu, forum yang terdiri dari KPU, Prokopim, dan Diskominfo menyepakati bahwa transparansi tetap menjadi prioritas, namun harus dibarengi dengan kehati-hatian.

"Kita harus membedakan secara tegas antara status dugaan dan pelanggaran yang sudah terbukti secara sah. Publikasi wajib mematuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) dan dikemas melalui narasi yang bijak agar mengedukasi, bukan sebaliknya," ujar Azwardi Natta merangkum kesepakatan tersebut.

Selain isu pelanggaran, rapat juga menyoroti strategi menghadapi serangan di media sosial, seperti penandaan (tagging) informasi hoaks maupun potensi penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) yang ditanyakan oleh staf Humas Bawaslu Karangasem, Ni Wayan Putu Eka Desmiari dan I Putu Beny Siartika.

Terkait hal ini, perwakilan Prokopim dan Diskominfo menyarankan agar instansi pemerintah tidak terjebak dalam perdebatan terbuka di kolom komentar. Strategi terbaik adalah merespons narasi negatif tersebut dengan memproduksi "konten edukasi tandingan" yang lebih masif dan mudah dipahami masyarakat, serta memanfaatkan tren media sosial saat ini.

Di penghujung acara, Anggota Bawaslu Karangasem yang hadir menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam menyusun narasi. "Humas adalah wajah utama lembaga di mata publik. Segala bentuk komunikasi yang keluar harus melalui saringan ketat dan narasi yang tepat," tambah jajaran pimpinan Bawaslu Karangasem.