Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Ikuti Rapat Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Daring

Rapat Persiapan P2P Daring

Amlapura, Bawaslu Karangasem – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta bersama staf mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Divisi P2H Bawaslu Provinsi Bali. Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan P2P yang menjadi program nasional Bawaslu RI.

 Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini akan dilakukan secara daring di enam kabupaten/kota dan luring di tiga kabupaten/kota di Bali. “Jumlah peserta dalam setiap kabupaten atau kota sebanyak 40 orang. Artinya, dalam waktu dekat kita akan mulai melakukan rekrutmen untuk peserta P2P ini,” ujar Aryani.

 Aryani menambahkan, program ini akan mengangkat sejumlah topik penting yang dikemas dalam bentuk audio visual dan didesain langsung oleh Bawaslu RI agar pelaksanaannya seragam di seluruh Indonesia. “Materi yang dibahas mencakup teknis pencegahan sengketa pemilu, pengembangan pengawasan partisipatif, hingga cara penanganan pelanggaran,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Aryani menyebutkan bahwa syarat peserta antara lain bukan penyelenggara pemilu atau anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki hak pilih, serta bersedia mengikuti kegiatan sampai selesai dan aktif melakukan pengawasan partisipatif. 

Srikandi asal Buleleng itu juga menyampaikan jadwal penting pelaksanaan kegiatan ini. “Undangan peserta akan kami kirimkan pada 13 hingga 17 Oktober 2025, sedangkan pembelajaran audio visual dijadwalkan pada 27 hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan akan ditutup pada Desember 2025 dengan penyerahan sertifikat kepada peserta,” terang Aryani.

 Sementara itu, Bawaslu kabupaten/kota akan berperan penting dalam kegiatan ini. “Tugas kami di tingkat kabupaten antara lain menjadi fasilitator daring, memantau keaktifan peserta, serta melakukan rekrutmen calon peserta P2P,” tegas Azwardi Natta usai kegiatan mengulangi. 

Melalui program P2P ini, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga integritas pemilu.