Lompat ke isi utama

Berita

‎Matangkan Program Kerja 2026, Bawaslu Karangasem Fokus Penguatan Internal dan Edukasi Pemilih Pemula

dsfsdf


‎Karangasem, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem – Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Jumat (9/1).

‎​Rapat yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengonsolidasikan program kerja pengawasan di tahun 2026.  

‎​Dalam arahannya, I Wayan Wirka menekankan pentingnya menjaga kualitas kinerja pengawasan dan penegakan hukum pemilu meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengubah paradigma "non-tahapan" menjadi "post election" (pascapemilihan) untuk menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif bekerja mengawal demokrasi.  

‎​"Sinergi antara Divisi Penanganan Pelanggaran dan Divisi Hukum harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tanpa ego sektoral. Dengan kerja sama yang solid, produk penanganan pelanggaran akan mampu memenuhi prinsip keadilan dan kepastian hukum," tegas Wirka dalam forum tersebut.  
‎​Lebih lanjut, Wirka juga mengingatkan agar isu-isu strategis seperti politik uang dan netralitas ASN tetap menjadi fokus utama pengawasan.  

‎​Menanggapi arahan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, memaparkan rancangan strategis Bawaslu Karangasem untuk tahun 2026. Arianta menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas internal serta memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat.

‎​"Untuk Bawaslu Karangasem, kami merencanakan penguatan kapasitas internal melalui pelatihan intensif dan pengisian instrumen penanganan pelanggaran agar jajaran kami semakin siap secara teknis," ujar Arianta.  

‎​Selain penguatan internal, Arianta juga menyampaikan fokus eksternal lembaganya. "Kami akan mengedepankan kolaborasi antardivisi serta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas, dengan fokus khusus menyasar pemilih pemula dan sekolah-sekolah di Karangasem," tambahnya.  

‎​Langkah ini diambil Bawaslu Karangasem sebagai upaya pencegahan dini dan pendidikan politik berkelanjutan, selaras dengan harapan Bawaslu Provinsi Bali agar tahun 2026 menjadi momentum peningkatan kualitas kelembagaan.