Bawaslu Karangasem Perkuat Sinergi Demokrasi Bersama PKS, Tekankan Tolak Politik Uang dan Hoaks ___ Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem terus memperkuat sinergi dengan partai politik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai Keadilan
|
Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem terus memperkuat sinergi dengan partai politik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karangasem pada Jumat (24/7). Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi serta mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik di masa mendatang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Karangasem, Ruslan, mengapresiasi kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik merupakan kunci dalam menjaga demokrasi yang sehat, terbuka, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menjelaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah berakhir, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan pada masa non-tahapan.
"Bawaslu tetap melaksanakan tugas pencegahan dan pengawasan melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi kepada siswa, mahasiswa, dan masyarakat, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hingga pengawasan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kami juga membuka ruang koordinasi dengan partai politik sebagai bagian dari evaluasi bersama untuk menjaga transparansi dan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Suardika di sela diskusi.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem, Dra. Diana Devi, menyampaikan pentingnya pembaruan data partai politik serta penguatan layanan informasi hukum kepemiluan.
"Bawaslu terus melakukan pembaruan data partai politik apabila terdapat perubahan kepengurusan maupun administrasi melalui SIPOL. Selain itu, penguatan JDIH kami lakukan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan semakin mudah mengakses produk hukum dan informasi kepemiluan secara terbuka dan akuntabel," jelas Diana Devi dihadapam pengurus PKS.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, mengingatkan bahwa politik uang dan penyebaran hoaks masih menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Masyarakat jangan mudah terpengaruh politik uang maupun informasi yang belum terverifikasi. Sikap kritis dalam menerima informasi dan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu merupakan bentuk nyata pengawasan partisipatif untuk menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," tegas Arianta mengingatkan.
Diskusi juga diisi dengan penyampaian masukan dari jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Karangasem terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bersama, baik dalam aspek pengawasan, penanganan pelanggaran, keterbukaan informasi, maupun peningkatan partisipasi masyarakat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap sinergi dengan partai politik terus terjalin secara berkelanjutan guna memperkuat pengawasan partisipatif, mencegah praktik politik uang dan penyebaran hoaks, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.