Lompat ke isi utama

Berita

Hadir di Rakor Bawaslu Bali, Azwardi Natta Pastikan Bawaslu Karangasem Kawal Ketat Pleno PDPB Triwulan IV dan Perkuat Pengawasan Partisipatif

22222222222223333333

Denpasar – Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, menegaskan komitmen lembaganya untuk meningkatkan kecermatan dalam mengawal data pemilih, serta memastikan program Pengawasan Partisipatif (P2P) berjalan substantif di Bumi Lahar. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan dan Konsolidasi Program yang digelar Bawaslu Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (3/12).

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, memberikan arahan agar setiap kegiatan P2P dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan benar-benar menyentuh masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.

Merespons arahan tersebut, Azwardi Natta menyatakan kesiapannya untuk menerjemahkan program provinsi ke tingkat kabupaten. Selain itu, ia menekankan bahwa Bawaslu Karangasem saat ini tengah menaruh atensi khusus pada agenda terdekat, yakni pemutakhiran data pemilih.

“Selain memperkuat pengawasan partisipatif sesuai arahan pimpinan, kami juga fokus pada validitas data pemilih. Menjelang Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat yang dijadwalkan pada 8 Desember 2025 nanti, Bawaslu Kabupaten Karangasem akan jauh lebih cermat lagi dalam mengawal setiap pergerakan data,” ujar Azwardi.

Azwardi menambahkan, pengawasan data pemilih tidak akan berhenti pada saat pleno di KPU saja. Pihaknya telah merancang langkah tindak lanjut untuk memastikan akurasi data yang lebih komprehensif.

“Kami ingin memastikan tidak ada masalah yang berlarut-larut. Oleh karena itu, setelah dilakukannya rapat pleno PDPB di KPU Kabupaten Karangasem nanti, Bawaslu Karangasem berencana segera mengundang stakeholder yang berkaitan dengan PDPB. Tujuannya adalah sebagai bahan evaluasi bersama untuk perbaikan data berkelanjutan ke depannya,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif Bawaslu Karangasem dalam menjaga hak pilih warga negara, sekaligus memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga meski tidak sedang dalam masa tahapan pemilu yang padat.