Antisipasi Pelanggaran Konten di Medsos, Bawaslu Karangasem Gandeng Polres dan Diskominfo dalam Pengawasan Siber
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem – Memasuki tahapan kampanye sejak 25 September 2024, Bawaslu Karangasem kembali mengayunkan strategi bidak langkah pengawasannya. Pasalnya, kampanye dari masa ke masa menjadi satu tahapan yang krusial serta berpotensi terhadap penyebaran informasi penyebab disintegrasi bangsa.
Informasi tersebut berupa hoax, isu sara, penghinaan, politik hitam bahkan politik uang kerap menjadi senjata untuk menyerang satu sama lain di sosial media. Oleh sebab itu, Bawaslu Karangasem menggandeng sejumlah pihak terkait sebagai upaya memberantas kejahatan konten (siber) seperti dimaksud yang beredar di sosial media.
“Kalau udah masuk kampanye, wih ini di sosmed itu sering banget muncul konten-konten yang gak etis kaya SARA apalagi hoax. Ini harus diatensi. Kalau dibiarin bisa jadi bibit konflik laten”, jelas Azwardi Natta selaku Kordiv P2H Bawaslu Karangasem dalam perjalanan menuju Polres Karangasem.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Bawaslu Karangasem memutuskan untuk melaksanakan audiensi dengan Polres Karangasem melalui Bagian Sat Reskrim serta Diskominfo Kabupaten Karangasem pada Senin (30/9).
Diakui oleh Azwar bahwa Polres Karangasem khususnya bagian Sat Reskrim bersedia bersinergi dengan Bawaslu dalam melakukan upaya take down konten yang melanggar dalam masa kampanye. ”Kita komunikasi dengan Kanit 2 Sat Reskrim Polres trus mereka terbuka gitu kalau kita ada gerakan untuk pengawasan siber,” cerita pria asal Sidemen pada tim Humas Bawaslu Karangasem.
*Audiensi dengan Kasat 2 Reskrim Polres Karanagsem, IPDA I Wayan Putu Eka Saputra,SH
Azwardi menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Karangasem se-visi dalam upaya pemberantasan konten medsos yang memuat pelanggaran pidana sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas. Melalui IPDA I Wayan Putu Eka Saputra selaku Kanit 2 Sat Reskrim Polres Karangasem memaparkan bahwa pihaknya sudah melakukan operasi Mantap Praja untuk menindaklanjuti kejahatan siber.
“Itu Polres punya tim Gakum untuk menyelidiki akun yang nyeleneh di sosmed. Nanti kalau Bawaslu juga nemuin tinggal lapor juga ke Tim Gakum biar sama-sama menentukan tindakan untuk take down”, sambung Azwardi kembali.
Tidak hanya kolaborasi dengan pihak kepolisian, Bawaslu Karangasem juga menjalin langkah kerjasama dengan Diskominfo Karangasem. Melalui Kadis Kominfo Karangasem, Artha Negara, S.STP.,MAP menjelaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Bawaslu dalam upaya preventif penyebaran konten bermuatan negatif.
*Audiensi dengan Kadis Kominfo Kabupaten Karangasem, Arta Negara, S.STP.,MAP
“Kalau di Diskominfo itu mereka punya layanan PPID. Nanti kita adaptasi lah untuk bisa cegah konten-konten negatif biar gak muncul. Caranya gimana? Ya edukasi masyarakatnya”, terang pria pecinta olahraga bola itu.
Diskominfo sepakat memberikan fasilitas untuk penayangan konten edukasi mengenai larangan konten negatif yang perlu dicegah bersama melalui videotron milik pemerintah daerah. “Kita berharap dengan eduaksi ini masyarakat jadi makin sedikit ngasi panggung ke konten negatif nantinya”, tutup Azwar mengakhiri.