Lompat ke isi utama

Berita

Menguatkan Eksistensi di Masa Non Tahapan, Bawaslu Karangasem Diminta Pertegas Publikasi dan Kolaborasi Strategis

Rapat Evaluasi di Bawaslu Karangasem

Amlapura, Bawaslu Karangasem — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, menekankan pentingnya menjaga eksistensi kelembagaan di masa non tahapan melalui optimalisasi produksi konten publikasi. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Sekretariat Bawaslu Karangasem pada Rabu (22/4)

Dalam arahannya, Aryani menyampaikan bahwa publikasi menjadi salah satu kunci untuk memastikan keberlanjutan peran Bawaslu di tengah tidak adanya tahapan pemilu. “Upaya menjaga eksistensi lembaga di masa non tahapan dapat dilakukan melalui peningkatan produksi konten publikasi yang informatif dan edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.

Pasca evaluasi di tingkat provinsi sebelumnya, Aryani mengapresiasi peningkatan produksi publikasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Karangasem. Meski demikian, ia mengingatkan agar perhatian tidak hanya terfokus pada publikasi semata, tetapi juga pada pelaksanaan kegiatan lainnya.

Lebih lanjut, Aryani memberikan arahan agar Bawaslu Karangasem menyusun klasifikasi permasalahan di setiap divisi sebagai dasar dalam merancang program kerja kelembagaan. “Klasifikasi permasalahan ini penting sebagai pijakan untuk menentukan arah kebijakan dan program yang lebih terukur dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi, kolaborasi, serta audiensi dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut dinilai strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pengawas ad hoc di masa mendatang.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai upaya dalam menjaga eksistensi lembaga, baik melalui penguatan publikasi maupun pengembangan program kerja yang lebih terstruktur dan kolaboratif.