Ari Ardana Sebut Bawaslu Karangasem Sedang Matangkan Persiapan Bawaslu Membelajarkan Vol. II
|
Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Vol. II. Pada edisi kali ini, Bawaslu Karangasem mengangkat topik "Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu TSM: Standar Pembuktian, Distribusi Kewenangan, dan Pelaksanaan Putusan" sebagai materi yang akan disajikan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut dipertegas melalui rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (7/8). Zoom meeting tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta.
Rapat koordinasi ini membahas kesiapan masing-masing Bawaslu kabupaten/kota dalam menyukseskan program Bawaslu Membelajarkan Vol. II, mulai dari penyusunan materi, konsep penyampaian, hingga strategi produksi konten agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
Kordiv SDMO dan DIklat Bawaslu Kabupaten Karangasem menyampaikan bahwa program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu sarana edukasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan, khususnya mengenai penanganan pelanggaran administratif Pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
"Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II, kami ingin menghadirkan materi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami oleh masyarakat. Topik penanganan pelanggaran administratif Pemilu TSM memiliki urgensi untuk dipahami karena berkaitan dengan standar pembuktian, distribusi kewenangan, hingga pelaksanaan putusan dalam proses penegakan hukum Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem.
Lebih lanjut Ari Ardana menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Karangasem tengah menyusun berbagai kebutuhan teknis guna mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut.
"Saat ini kami sedang merancang tim produksi konten Bawaslu Membelajarkan Vol. II agar setiap tahapan produksi dapat berjalan optimal. Kami berharap konten yang dihasilkan nantinya mampu memberikan edukasi yang menarik, mudah dipahami, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ungkap Azwardi Natta.
Pria asal Desa Ngis itu juga tegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Karangasem terus melakukan koordinasi internal sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Vol. II. Selain pembentukan tim produksi konten, berbagai aspek teknis lainnya juga tengah disiapkan agar pelaksanaan program edukasi ini dapat berjalan secara maksimal dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi kepemiluan di masyarakat.