Lompat ke isi utama

Berita

Dari Tegallinggah Menyusuri Data, Ari Ardana : Menjaga Hak Pilih Pemilih Pemula

Ari Ardana (kanan) tengah berbincang dengan Ayah salah satu warga yang diuji petik

Karangasem — Bawaslu Kabupaten Karangasem terus melakukan upaya memastikan akurasi data pemilih melalui kegiatan uji petik dan koordinasi dengan jajaran pemerintahan desa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada Senin (31/8) Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, melakukan diskusi terkait data pemilih bersama perangkat Desa Tegallinggah. Dalam kegiatan tersebut, Ari Ardana bertemu dengan Perbekel Tegallinggah, I Gede Sudiarsa, untuk membahas kondisi dan perkembangan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih di wilayah desa.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Karangasem memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Koordinasi dengan pemerintah desa dinilai penting mengingat perangkat desa memiliki pengetahuan dan data kependudukan yang dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam proses pencermatan data pemilih.

Selain melakukan diskusi, Bawaslu Karangasem juga melakukan sampling uji petik terhadap penduduk yang masuk dalam data pemilih. Salah satu nama yang menjadi sampel adalah I Komang Kartika Yasa, yang merupakan pemilih pemula.

Uji petik terhadap pemilih pemula dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Pencermatan tersebut mencakup keberadaan penduduk serta kesesuaian informasi kependudukan yang menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data pemilih.

I Gede Ari Ardana Putra menyampaikan bahwa pengawasan data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah desa. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kami ingin memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi penting, termasuk melakukan uji petik terhadap masyarakat yang masuk dalam data. Untuk pemilih pemula, pencermatan juga menjadi bagian penting agar mereka yang sudah memenuhi syarat dapat terakomodasi sebagai pemilih,” ujar Ari Ardana.

Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah desa dalam memberikan informasi kependudukan sangat membantu proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Data yang akurat tidak hanya berkaitan dengan jumlah pemilih, tetapi juga memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat justru terlewat dari pendataan.

Sementara itu, Perbekel Tegallinggah, I Gede Sudiarsa, menyambut baik koordinasi dan diskusi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Karangasem. Menurutnya, komunikasi antara pemerintah desa dan Bawaslu penting untuk memastikan data kependudukan di tingkat desa dapat terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

“Kami tentu mendukung upaya Bawaslu dalam memastikan data pemilih tetap akurat. Pemerintah desa akan terus berkoordinasi dan memberikan informasi sesuai dengan kondisi kependudukan di wilayah kami, sehingga data yang digunakan dapat benar-benar menggambarkan keadaan masyarakat,” ungkap Sudiarsa.

Kegiatan uji petik ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam melaksanakan pengawasan data pemilih secara berkelanjutan. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan pencermatan langsung terhadap data masyarakat, Bawaslu berupaya mencegah terjadinya ketidaksesuaian data serta memastikan pemenuhan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Pengawasan yang dilakukan pada masa non-tahapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempersiapkan data pemilih yang lebih akurat ketika tahapan Pemilu kembali berlangsung. Bawaslu Karangasem akan terus mendorong koordinasi lintas lembaga serta meningkatkan pengawasan partisipatif untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.