Atensi Jika Terdapat Masalah Saat Pengawasan Kampanye
|
Bertepatan dengan Hari Raya Natal, Markas Bawaslu Kabupaten Karangasem menjadi tempat Rapat Finalisasi Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2023 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali, Senin (25/12).
Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan dan I Nyoman Gede Putra Wiratma, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana dan diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Sebelum ke pembahasan laporan, Sutrawan yang juga kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, menyampaikan jika selama masa kampanye, jajaran Panwaslu Kecamatan maupun PKD dalam melakukan pengawasan mendapatkan kesulitan, agar segera dapat diatensi dan diberikan solusi. “Mohon menjadi atensi jika Jajaran kita mendapat kesulitan, segera dibantu dan diberikan solusi,” pungkasnya.
Senada dengan Sutrawan, Putra Wiratma yang juga selaku Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Bali menambahkan jika mengalami masalah selama pengawasan kampanye, dapat dilakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Bali. “Segera lakukan konsultasi jika mengalami masalah, agar permasalahan dapat diatasi dengan cepat,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan membahas terkait finalisasi laporan tahunan Penyelesaian Sengketa.