Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Polres Karangasem Perkuat Komunikasi di Masa Non-Tahapan

Diskusi Pimpinan Bawaslu Karangasem dengan Polres Karangasem

 Setelah melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM, Organisasi, Diklat), I Gede Ari Ardana Putra bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi menerima kunjungan personel Kepolisian Resor Karangasem untuk berdiskusi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

 Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem tersebut menjadi ajang bertukar informasi sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Karangasem. Dalam kesempatan tersebut, Ari Ardana Putra menjelaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah berakhir, Bawaslu tetap menjalankan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan penguatan demokrasi serta pengawasan kepemiluan. Salah satu kegiatan yang saat ini tengah dilaksanakan adalah Konsolidasi Demokrasi dengan partai politik yang memiliki kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Karangasem.

 Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan menjaga komunikasi dan sinergi antara Bawaslu dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan demokrasi. "Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman kepemiluan, mendorong pengawasan partisipatif, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Karangasem," ujar Ari Ardana Putra.

 Selain kegiatan konsolidasi demokrasi, Ari Ardana Putra juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Karangasem saat ini sedang melaksanakan pengawasan uji petik PDPB. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan PDPB merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Senada dengan hal tersebut, Diana Devi menegaskan bahwa masa non-tahapan bukan berarti aktivitas pengawasan dan penguatan demokrasi berhenti.

 Bawaslu tetap menjalankan berbagai program strategis untuk memastikan kesiapan demokrasi dan kepemiluan tetap terjaga. 

"Masa non-tahapan bukan berarti kerja pengawasan berhenti. Justru pada periode ini kami melakukan berbagai upaya penguatan demokrasi melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, konsolidasi dengan para pemangku kepentingan, serta pendidikan politik kepada masyarakat. Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih berkualitas pada tahun 2029," kata Diana Devi.

 Ia juga menyambut baik kunjungan dan diskusi bersama jajaran Polres Karangasem sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas demokrasi di daerah.

 "Kami menyambut baik kunjungan dan diskusi bersama jajaran Polres Karangasem. Komunikasi serta koordinasi antarlembaga sangat penting untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui sinergi yang baik, kami optimistis pengawasan kepemiluan dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif," tambahnya.

 Menanggapi hal tersebut, anggota Kepolisian Resor Karangasem, Syahdan dan I Km Wirawan, mengapresiasi berbagai kegiatan yang tetap dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Karangasem meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan. Mereka mengaku kerap memperoleh informasi mengenai aktivitas Bawaslu Kabupaten Karangasem, baik dari laporan masyarakat maupun publikasi pada media sosial. Menurut mereka, kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilaksanakan ke sejumlah DPC partai politik di Kabupaten Karangasem menunjukkan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan tugas kelembagaannya.

 "Kami melihat Bawaslu Karangasem tetap aktif melaksanakan berbagai kegiatan. Beberapa kali kami juga melihat publikasi kunjungan ke partai politik maupun kegiatan pengawasan lainnya. Ini menunjukkan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti hanya karena tahapan pemilu telah selesai," ujar Syahdan. 

Melalui diskusi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa penguatan komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi hal penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Bawaslu Kabupaten Karangasem juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan, serta pendidikan demokrasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. 

Dengan sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, partai politik, dan masyarakat, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Karangasem dapat terus terjaga dan semakin kuat dari waktu ke waktu.