Bawaslu Kabupaten Karangasem Ikuti Rakor Pelaporan Kinerja WFA dan Pengajuan Tukin 2026
|
Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Kinerja Work From Anywhere (WFA) dan pembahasan alat kerja pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran staf SDM Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali, di mana Bawaslu Kabupaten Karangasem diwakili oleh staf sekretariat, Kadek Adi Sumiarta.
Rakor tersebut menitikberatkan pada penertiban administrasi serta penguatan efektivitas pelaporan kinerja pegawai, khususnya bagi yang menjalankan skema Work From Anywhere. Dalam pembahasan ditegaskan bahwa setiap pegawai WFA wajib menyusun laporan kinerja bulanan secara terukur, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Laporan kinerja tersebut harus disampaikan pada tanggal terakhir setiap bulan dan direkapitulasi berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor: B-479/KP.08.01/SJ/02/2026. Untuk memastikan proses berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik, Bawaslu Provinsi Bali akan menyiapkan tautan Google Drive sebagai media resmi pengunggahan laporan.
Selain pelaporan kinerja WFA, rapat juga membahas alat kerja yang digunakan dalam pengajuan Tunjangan Kinerja Tahun 2026. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan mekanisme pengajuan Tukin berjalan lebih sistematis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan memahami secara komprehensif tata kelola pelaporan kinerja dan pengajuan Tunjangan Kinerja, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, profesional, dan akuntabel.