Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik Data Pemilih, Soroti Pemilih Pemula Belum Rekam KTP
|
Amlapura, Bada Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Karangasem melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, I Kadek Arianta Putra, melaksanakan kegiatan uji petik daftar pemilih di Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Arianta didampingi oleh perwakilan kelurahan, yakni Putu Andi yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Kelurahan/Desa Subagan pada Pemilu 2024. Uji petik tersebut menyasar sejumlah kategori pemilih, khususnya pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia.
Dari hasil uji petik yang dilakukan terhadap total 15 orang, ditemukan bahwa masih terdapat pemilih pemula yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kondisi ini menjadi perhatian penting dalam upaya menjaga validitas data pemilih ke depan.
“Masih banyak pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian bersama agar mereka dapat terakomodir dalam daftar pemilih,” ujar Arianta.
Ia pun memberikan arahan kepada pihak terkait agar mendorong masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik sebagai syarat administratif dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan terpercaya.