Bawaslu Karangasem Canangkan Program “Ngabuburit Pengawasan” Selama Ramadhan
|
KARANGASEM — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, mengikuti kegiatan pencanangan program “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali melalui pertemuan daring pada Kamis (19/2).
Dalam kegiatan tersebut, Azwardi menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan program ngabuburit pengawasan secara berkelanjutan selama bulan suci Ramadhan. Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026.
Ia menegaskan, Bawaslu Karangasem berkomitmen untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui kegiatan tersebut. Nantinya, kegiatan ngabuburit akan menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda di Kabupaten Karangasem.
Selain sebagai sarana sosialisasi pengawasan pemilu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menjaring kritik dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di daerah tersebut.
“Kami sudah agendakan dan rencanakan sasaran ngabuburit,” ujar Azwardi.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dapat semakin meningkat, khususnya selama momentum Ramadhan yang identik dengan kegiatan kebersamaan di tengah masyarakat.