Bawaslu Karangasem dan DPK Peradah Karangasem Perkuat Sinergi Pengawasan Partisipatif Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
|
Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem bersama Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Kabupaten Karangasem resmi menjalin kerja sama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem pada Jumat (31/7). Perjanjian Kerjasama ini sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan generasi muda dalam mengawal demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua beserta jajaran DPK Peradah Kabupaten Karangasem atas komitmennya dalam membangun sinergi bersama Bawaslu.
"Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Karangasem dengan organisasi kepemudaan guna mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kami berharap Peradah dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menyelenggarakan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sehingga tercipta proses demokrasi yang berintegritas, berkualitas, dan melibatkan peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Suardika.
Lebih lanjut, Suardika menegaskan bahwa peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Menurutnya, kaum muda merupakan kelompok pemilih dengan jumlah terbesar dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan sehingga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap arah demokrasi bangsa.
"Generasi muda harus mampu memanfaatkan ruang digital secara bijaksana dengan menyaring informasi serta menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi terkait kepemiluan. Kami mengajak Peradah Kabupaten Karangasem menjadi agen literasi digital yang dapat mengedukasi masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi demi terciptanya ekosistem demokrasi yang cerdas, partisipatif, dan berintegritas," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem, Dra. Diana Devi, menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pelibatan generasi muda.
"Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendidikan pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, sosialisasi regulasi kepemiluan, serta pengembangan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kesadaran hukum dan demokrasi di masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu membangun pemahaman generasi muda mengenai pentingnya menjaga integritas proses demokrasi sekaligus melahirkan agen-agen pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab," jelas Diana Devi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, menekankan bahwa generasi muda memiliki potensi besar sebagai penggerak perubahan dalam kehidupan demokrasi.
"Generasi muda merupakan kekuatan besar yang memiliki semangat, kreativitas, dan idealisme untuk membawa perubahan positif bagi demokrasi di masa mendatang. Keterlibatan aktif mereka dalam pengawasan partisipatif bukan hanya bentuk kepedulian terhadap proses Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga investasi untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak generasi muda yang menjadi pelopor pengawasan partisipatif, menyebarkan nilai-nilai demokrasi, serta berperan aktif dalam mencegah pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di lingkungan masyarakat," pungkas Azwardi.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun demokrasi yang semakin berkualitas, berintegritas, serta berlandaskan partisipasi aktif masyarakat.