Bawaslu Karangasem dan PDIP Bahas Dinamika Politik serta Penguatan Literasi Hukum
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem – Ketua I Nengah Putu Suardika bersama Anggota Bawaslu Karangasem, yakni Diana Devi, I Gede Ari Ardana Putra, dan Azwardi Natta melakukan kunjungan ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem pada Kamis (16/4).
Kedatangan rombongan Bawaslu Karangasem disambut langsung oleh Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana, didampingi Bendahara I Wayan Sudira dan Wakil Sekretaris Nyoman Subaga.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi terkait kondisi politik di Kabupaten Karangasem, khususnya evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Pihak PDIP menyoroti adanya peningkatan tren praktik politik uang pada pemilu terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Karangasem mengakui bahwa fenomena tersebut menjadi tantangan serius dalam pengawasan pemilu. “Kami menyadari masih adanya dugaan tren politik uang. Namun, masih banyak masyarakat yang enggan melapor,” ungkap Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam melaporkan pelanggaran pemilu.
Disamping mendiskusikan terkait penanganan pelanggaran pemilu, pimpinan juga berdiskusi mengenai pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. "Pemuthakiran ini penting lho untuk partai politik dan kita semua. Khususnya mempersiapkan Pemilu mendatang", ujar Diana Devi selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Pada sisi lainnya, Azwardi Natta selaku Kordiv P2H menyinggung juga terkait pengawasan pemuthakiran data pemilih yang sudah berjalan. "Ya kita terbuka juga bagaimana dinamika pengawasan data pemilih hingga saat ini," ungkap Azwar singkat.
Sebelum menutup diskusi, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Karangasem, I Gede Ari Ardana juga sempat berdiskusi terkait SDM pengawasn khususnya ad hoc pada pemilu dan pilkada kemarin. "Kita Bawaslu tidak anti kritik. Jadi kalau ada yang dirasa belum maksimal soal pengawasan ya nanti kami akan lebih berbenah kedepannya", papar pria asal Subagan itu.
Selain membahas isu politik, Bawaslu Karangasem juga mensosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber literasi hukum terkait regulasi kepemiluan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan barcode akses JDIH Bawaslu Karangasem oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi kepada Ketua DPC PDIP Karangasem, I Gede Dana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga integritas demokrasi serta meningkatkan pemahaman hukum kepemiluan di tengah masyarakat.