Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Dorong Pemuda Linggawana Jaga Demokrasi

Ketua Bawaslu Karangasem dalam Konsolidasi Demokrasi di Desa Linggawana

Abang - Tak kenal hari libur, Pimpinan Bawaslu Karangasem menyambut baik ruang diskusi bersama perangkat desa dan pemuda Desa Adat Linggawana, Kecamatan Abang pada Minggu (17/5). Kegiatan  yang berlangsung sehubungan dengan pembinaan Yowana tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi dan menciptakan pemilih yang cerdas.

Adapun pimpinan Bawaslu Karangasem yang hadir yakni Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika, Kordiv Penanganan Pelanggaran I Kadek Arianta Putra, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat I Gede Ari Ardana, serta Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Diana Devi.

Sesampainya di Pura Dalem Desa Adat Linggawana, jajaran pimpinan Bawaslu Karangasem diterima oleh Kelian Desa Adat I Nyoman Anta beserta pengurus desa adat yang hadir. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPK Peradah Karangasem I Wayan Pasek Budiasa bersama anggota.

Dalam diskusi tersebut, pimpinan Bawaslu Karangasem menyampaikan sejumlah isu kepemiluan kepada pemuda desa adat dan pengurus desa, mulai dari bahaya politik uang, pentingnya pengawasan partisipatif, pencegahan hoaks, hingga pentingnya memastikan data pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi dan masa depan daerah.

“Anak muda jumlahnya dominan, jadi bisa merubah arah kebijakan. Harapannya, anak muda ikut berkontribusi khususnya dalam memilih pemimpin,” ujar Suardika.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam menangkal informasi palsu atau hoaks yang kerap muncul menjelang momentum politik.

“Anak muda diharapkan dapat menepis hoax. Anak muda juga diminta mencari latar belakang calon pemimpin sebagai bentuk cerminan pemilih cerdas,” lanjutnya.

Selain itu, Suardika menghimbau para pemuda yang telah berusia 17 tahun untuk memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih. Jika belum masuk dalam DPT, masyarakat diminta segera melapor kepada Bawaslu.

Suardika juga mengajak generasi muda untuk ikut menjadi pengawas partisipatif dalam mencegah praktik politik uang.

“Jika ditarik benang merahnya, menjaga demokrasi adalah bentuk menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bernegara atau dalam Tri Hita Karana disebut Pawongan. Dengan terlibatnya anak muda, maka akan melahirkan pemimpin yang baik,” jelasnya.

Di akhir diskusi, Suardika kembali mengingatkan pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus media sosial dan informasi digital.

“Jadilah pengguna yang cerdas. Telusuri dulu sebuah berita sebelum menerimanya. Telaah informasi itu penting,” tutup Suardika.

Tak luput, Bawaslu Karangasem juga menyerahkan beberapa pohon untuk ditanam di lokasi kegiatan sebagai bentuk dukungan nyata Bawaslu akan lingkungan yang hijau dan asri