Bawaslu Karangasem Dukung Pencanangan Zona Integritas KPU Menuju WBK dan WBBM
|
Karangasem – Bawaslu Kabupaten Karangasem menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7), di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Karangasem diwakili Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi I Kadek Arianta Putra, S.H.,.
Tampak hadir beberapa pihak pula antara lain : Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Bawaslu Karangasem menjadi wujud dukungan terhadap komitmen KPU dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan fondasi penting dalam memperkuat kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.
"Bawaslu Kabupaten Karangasem mendukung penuh komitmen KPU dalam membangun Zona Integritas. Semangat mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu semakin kuat," ujar Arianta Putra.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas oleh jajaran KPU Kabupaten Karangasem, dilanjutkan penandatanganan Piagam Pencanangan oleh seluruh stakeholder sebagai bentuk dukungan bersama terhadap terwujudnya birokrasi yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui sinergi yang terus dibangun, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap semangat Zona Integritas dapat semakin memperkuat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, transparan, serta berintegritas.