Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Gandeng FKUB Perkuat Pencegahan Isu SARA Jelang Pemilu dan Pemilihan

Suardika (kanan) saat menyampaikan pembuka dalam diskusi bersama FKUB Kabupaten Karangasem

Karangasem– Seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem melaksanakan dialog dan diskusi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karangasem pada Selasa (14/7) di Sekretariat FKUB Kabupaten Karangasem di Jalan Ngurah Rai, Amlapura. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat sinergi pencegahan penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Karangasem diterima langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Karangasem, Dr. Ni Nengah Rustini, M.Ag. Suasana diskusi berlangsung hangat dengan membahas pentingnya menjaga kerukunan masyarakat serta mencegah potensi konflik yang dapat dipicu oleh penyebaran isu SARA pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, saat membuka diskusi menyampaikan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama yang tergabung dalam FKUB.

"Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan damai, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu, kami berharap melalui diskusi ini terbangun kolaborasi yang semakin kuat dengan FKUB dalam mencegah berkembangnya isu SARA menjelang Pemilu dan Pemilihan," ujar Suardika.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, menekankan bahwa peran tokoh agama sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang mengandung unsur SARA.

"Kami memohon dukungan FKUB untuk ikut turun bersama Bawaslu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memberantas penyebaran isu SARA. Kami meyakini pesan yang disampaikan para tokoh agama akan lebih didengar dan dipercaya oleh masyarakat, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif," kata Azwardi.

 

Menyambung Azwardi, pimpinan lainnya yaitu Diana Devi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), I Kadek Arianta Putra (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) serta I Gede Ari Ardana Putra (Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat) secara bergilir menyampaikan dan memperkenalkan tupoksi divisinya masing-masing.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Karangasem, Dr. Ni Nengah Rustini, M.Ag., menyambut baik inisiatif Bawaslu Karangasem dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan FKUB. Menurutnya, menjaga kerukunan antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang pesta demokrasi.

Sebelum diskusi ditutup, Bawaslu Kabupaten Karangasem juga melakukan penyerahan barcode akses JDIH kepada FKUB sebagai bentuk komitmen mempermudah akses atas literatur hukum kepemiluan .

Melalui dialog dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap sinergi dengan FKUB dapat terus diperkuat dalam menghadirkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, serta terbebas dari provokasi dan politik identitas yang berpotensi mengganggu persatuan masyarakat di Kabupaten Karangasem.