Bawaslu Karangasem Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMA PGRI 1 Amlapura, Gaet Generasi Muda Kawal Pemilu
|
Karangasem - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem melanjutkan upaya edukasi politik bagi generasi muda. Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, bersama Anggota Bawaslu, Diana Devi, serta staf Bawaslu Kabupaten Karangasem, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif di SMA PGRI 1 Amlapura, Jumat (15/11). Kedatangan tim Bawaslu Kabupaten Karangasem diterima oleh Kepala Sekolah, I Ketut Jelantik.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Suardika menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan selain sebagai bentuk perkenalan lembaga Bawaslu kepada pelajar, juga sebagai upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi sejak dini.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar generasi muda memahami peran Bawaslu serta pentingnya menjaga proses pemilihan umum agar berjalan sesuai asasnya, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” jelas Suardika.
Suardika juga mengingatkan para siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar memastikan dirinya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia turut menekankan agar para pemilih nantinya tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang dalam pemilu.
“Bagi adik-adik yang sudah berusia 17 tahun, silakan cek apakah nama kalian sudah terdaftar dalam DPT, jangan sampai nanti sudah tiba hari pemungutan suara malah belum terdaftar. Kami juga mengingatkan agar jangan pernah tergoda dengan politik uang, jangan ikut kampanye di tempat ibadah atau sekolah, dan jangan menyebarkan berita bohong atau melakukan intimidasi kepada orang lain. Jadilah pemilih yang cerdas, jujur, dan berintegritas,” tambahnya.
Senada dengan Suardika, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan.
“Bawaslu memiliki keterbatasan dalam jumlah personel dibandingkan dengan luasnya wilayah. Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk para siswa, untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Devi.
Lebih lanjut, Devi juga memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Karangasem. “Melalui JDIH, masyarakat bisa dengan mudah mengakses berbagai produk hukum, keputusan, serta peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pemilu. Ini bagian dari komitmen Bawaslu untuk transparan dan terbuka kepada publik,” katanya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Karangasem dan SMA PGRI 1 Amlapura. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Karangasem dan Kepala Sekolah SMA PGRI 1 Amlapura, serta penyerahan barcode akses JDIH kepada pihak sekolah sebagai simbol kerja sama dalam peningkatan literasi hukum dan politik di kalangan pelajar.