Bawaslu Karangasem Hadiri Rakor PDPB 2026, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemutakhiran Data Status Kependudukan
|
AMLAPURA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem ini berlangsung pada hari Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karangasem.
Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Budana. Usai pembukaan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto.
Dalam paparannya, Agus menyampaikan rincian rekapitulasi data unduhan hasil sinkronisasi dari KPU RI yang diturunkan pada tanggal 19 Februari 2026. Data tersebut mencakup 9 kriteria utama, yaitu Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Daftar Pemilih Aktif, Pindah Domisili Keluar, Pindah Domisili Masuk, Pemilih Potensial Baru, Data Tidak Padan, Ubah Tanggal, Ubah Nama, dan Ubah Status Kawin. Berdasarkan rekapitulasi, KPU Kabupaten Karangasem akan menindaklanjuti total 17.711 data dari kesembilan kriteria tersebut.
Pada sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, memberikan catatan penting terkait potensi ketidakakuratan data di lapangan, khususnya yang menyinggung perubahan status pekerjaan warga.
"Terkait data alih status warga sipil menjadi anggota kepolisian maupun sebaliknya, di lapangan kita menemukan ada beberapa yang masih dalam masa pendidikan dan ada juga yang belum merubah status administrasi kependudukannya. Hal-hal detail seperti ini menunjukkan bahwa sangat penting bagi kita untuk terus berkolaborasi memastikan keakuratan data pemilih," tegas Ari Ardana.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Karangasem, Agus Nugroho Purwanto, menyambut positif atensi dan pengawasan yang diberikan oleh Bawaslu.
"Saran perbaikan dari Bawaslu ini merupakan trigger atau pemicu awal yang sangat baik bagi KPU untuk mulai mengerjakan PDPB tahun ini. Tentu saja, proses pemutakhiran data yang masif ini akan terasa lebih mudah dengan adanya kerja sama dan dukungan dari stakeholder yang lain," ujar Agus Nugroho.
Kegiatan ini turut mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Polres Karangasem, Kodim 1623/Karangasem, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, Dinas Keternagakerjaan hingga perwakilan partai politik tingkat kabupaten.