Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Se-Bali

Zoom peningkatan kapasitas

Amlapura — Bawaslu Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu se-Provinsi Bali Chapter IV pada Selasa, 3 Februari 2026.

Kegiatan pelatihan ini membahas kewajiban, tugas, dan tanggung jawab SDM pengawas pemilu sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020. Selain itu, pelatihan juga mengulas mekanisme penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh SDM pengawas pemilu.

Materi pelatihan disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Putra Wiratma. Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab komisioner maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bawaslu.

I Gede Putra Wiratma menegaskan bahwa selain menjalankan tanggung jawab kerja, Bawaslu Kabupaten nantinya juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan fungsi supervisi ketika jajaran pengawas ad hoc kembali terbentuk.

“Selain tanggung jawab kerja, nantinya Bawaslu Kabupaten juga harus menjalankan fungsi supervisi apabila jajaran ad hoc sudah terbentuk kembali,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, materi lanjutan disampaikan oleh Dewa Putu Bagus Yuda Pratama yang membahas disiplin kerja ASN, termasuk berbagai larangan yang harus dipatuhi ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas dan profesionalisme SDM pengawas pemilu di Bali semakin meningkat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.