Bawaslu Karangasem Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik, Tingkatkan Inovasi Pelayanan
|
Karangasem, Bali – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (4/7).
Kegiatan monev ini merupakan amanat dari Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Tujuannya adalah untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam menunjang pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, dan berbiaya murah.
Metode monev meliputi pemaparan program dan inovasi, pendalaman oleh tim penguji, dan terakhir, room tour. Tim penguji dari Bawaslu Provinsi Bali terdiri dari Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka; Kabag Pengawasan dan Humas, Ni Luh Supri Cahayani; serta staf pengampu PPID, Wildan Nova Saputra.
Dalam pemaparan program dan inovasi pelayanan informasi publik, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem sekaligus pengampu data dan informasi, I Kadek Arianta Putra, menyampaikan fokus pada peningkatan aksesibilitas informasi. Ini diwujudkan melalui penyediaan ruang pelayanan informasi yang nyaman dan memadai, serta pembukaan stand informasi pada acara-acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem.
“Di tahun 2024 kami bekerjasama dengan Universitas Terbuka untuk membuka stand informasi, dan di tahun 2025 ini, kami akan kembali membuka stand informasi dengan STKIP Agama Hindu Amlapura pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Karangasem untuk menyentuh masyarakat secara langsung dalam mengakses informasi,” ujar Arianta.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Karangasem juga mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai wujud pengembangan berbasis digital. "Media sosial mengajak siapapun yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi feedback secara terbuka untuk memberi komentar terhadap informasi yang disajikan,” tambah Arianta, menyoroti peran media sosial yang kini mulai menggantikan media massa konvensional dalam penyebaran informasi.
Menanggapi program dan inovasi yang dipaparkan, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, memberikan apresiasi atas inovasi yang sudah cukup baik. Namun, ia juga menyoroti beberapa area yang perlu ditingkatkan, terutama terkait aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. Ia juga menyarankan inovasi lebih lanjut dalam pembukaan stand informasi.
“Perlu adanya alat atau tools yang ditawarkan kepada masyarakat agar dapat mengakses informasi publik secara cepat dan mudah, seperti barcode atau QR code yang mengakses ke website PPID Bawaslu Kabupaten Karangasem,” tegas Wirka.
Kegiatan monev diakhiri dengan room tour untuk meninjau sarana dan prasarana yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Karangasem, termasuk akses menuju ruang pelayanan informasi, meja pelayanan, laptop, handphone pendukung, serta ketersediaan formulir-formulir.