Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Jajaki Kolaborasi dengan Diskominfo untuk Perkuat Edukasi Politik Masyarakat

Suasana pertemuan Bawaslu Karangasem dengan Kadiskominfo Kabupaten Karangasem pada Kamis (6/8)

Amlapura – Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, Putu Suardika, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi, melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem pada Kamis (6/8).

Kedatangan rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, didampingi Sekretaris Dinas, I Made Subagia Wijaya serta Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP), I Gede Dedy Artho.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Karangasem menyampaikan sejumlah usulan kerja sama untuk memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat, khususnya terkait pendidikan politik dan kepemiluan. Diantaranya adalah permohonan fasilitasi penyebarluasan informasi melalui media publik seperti videotron, penjajakan penyusunan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama (PKS), serta kolaborasi dalam penyebaran konten kelembagaan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan bahwa sinergi dengan Diskominfo menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

"Kami berharap terjalin kolaborasi yang baik dengan Diskominfo Kabupaten Karangasem dalam menyebarluaskan edukasi politik kepada masyarakat. Dengan dukungan berbagai media informasi yang dimiliki pemerintah daerah, kami optimistis pesan-pesan kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Jika memungkinkan, kerja sama ini juga dapat dituangkan dalam bentuk MoU atau PKS agar pelaksanaannya semakin optimal," ujar Putu Suardika.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan.

"Kami ingin membangun sinergi yang berkelanjutan dengan Diskominfo, terutama dalam penyebarluasan konten-konten edukatif yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif serta memiliki literasi politik yang lebih baik," kata Diana Devi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Diskominfo pada prinsipnya siap berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tidak hanya melalui videotron, tetapi juga melalui berbagai kanal komunikasi lainnya seperti media sosial instansi, podcast, maupun media informasi lainnya. Khusus untuk pemanfaatan videotron, tentu terdapat kriteria dan standar yang harus dipenuhi agar materi yang ditayangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Ida Nyoman Astawa.

Pada akhir sesi pertemuan, Bawaslu Kabupaten Karangasem menyerahkan barcode akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu kepada Diskominfo Kabupaten Karangasem. Barcode tersebut diharapkan dapat memudahkan jajaran Diskominfo dalam mengakses berbagai produk hukum, regulasi, dan literatur yang berkaitan dengan pengawasan kepemiluan sebagai referensi dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.