Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Laksanakan Uji Petik Data Pemilih di Desa Tribuana

sfsdfsdfsdf

Karangasem — Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan uji petik tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam melakukan pengawasan terhadap data pemilih secara faktual, khususnya dalam memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Adapun data yang menjadi objek uji petik meliputi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia serta pemilih baru yang telah berusia 17 tahun. Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Kadek Arianta Putra, bersama staf diterima oleh Kepala Desa Tribuana, I Nyoman Kerti, beserta perangkat Desa Tribuana. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan data yang menjadi objek uji petik dapat diverifikasi berdasarkan kondisi faktual.

I Kadek Arianta Putra menyampaikan bahwa uji petik merupakan salah satu langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

“Melalui uji petik ini, kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap data pemilih, khususnya pemilih yang dinyatakan TMS karena meninggal dunia dan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun. Hal ini penting untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar I Kadek Arianta Putra.

Sementara itu, Kepala Desa Tribuana, I Nyoman Kerti, bersama perangkat desa menyambut baik pelaksanaan uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Karangasem. Pemerintah Desa Tribuana turut memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan dalam proses verifikasi data tersebut.

Kegiatan uji petik ini diharapkan dapat membantu memastikan akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih, sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Karangasem dalam mencegah terjadinya permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Karangasem akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat serta proses pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.