Bawaslu Karangasem: Penguatan Kapasitas PKD Perlu dilakukan Sehubungan Naiknya Tensi Kampanye
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem – Kampanye memasuki hari ke 6 (enam), atensi pengawas pemilu hingga jajaran bawah diuji dalam upaya menegakkan keadilan pemilihan. Oleh sebab itu, Bawaslu Karangasem menginisiasi kegiatan penguatan kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)
“Kita ajak semua PKD kumpul untuk diskusi permasalahan-permasalahan kampanye yang muncul di daerahnya dulu biar cepat ada solusi”, ucap Nengah Putu Suardika, Ketua Bawaslu Karangasem.
Giat yang berlangsung pada Rabu (2/10) di Villa Surgawi itu membedah sejumlah celah permasalahan yang muncul, namun tidak tertulis dalam aturan undang-undang sehingga kerap membingungkan jajaran Bawaslu Karangasem dalam mengambil sikap.
“Ini kan banyak hal tidak diatur tertulis di undang-undang pilkada. Sering lah bikin bingung jajaran di bawah jadi kegiatan ini untuk mensiasati situasi demikian”, ungkap Suardika kembali.
Dari hasil diskusi sejumlah permasalahan kampanye mulai muncul kepermukaan seperti alat sosialisasi incumbent yang masih terpasang, zonasi pemasangan APK hingga jumlah APK. Terhadap hal tersebut, Ketua Bawaslu Karangasem berpesan kepada jajaran agar senantiasa mengasah kreatifitas berfikir serta menjalin komunikasi yang baik di lapangan.
Lebih lanjut, pria yang sudah dua periode memegang tapuk pimpinan Bawaslu Karangasem menyebutkan bahwa terhadap berbagai permasalahan yang tidak diatur secara tersurat dapat disiasati dengan menjalin kerjasama dengan pemerintahan desa. ”tadi narasumber ngasi solusi pas materi, salah satunya bisa dengan koordinasi dengan pemerintah desa misalnya untuk mensiasati kewenangan pengawas yang terbatas”, paparnya.
Sebagai penutup Suardika melayangkan optimismenya terhadap jajaran pengawas di bawah.“PKD sebagai ujung tombak, saya yakin selepas acara ini teman-teman PKD akan lebih siap menghadapi problema di lapangan”, pungkasnya seraya menutup kegiatan