Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Perkuat Kapasitas Kelembagaan melalui Penyusunan Bahan Ajar Penanganan Pelanggaran TSM

Pimpinan Bawaslu Karangasem mengikuti zoom persiapan program Bawaslu Membelajarkan Vol.2

Karangasem – Seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (3/7) dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut membahas mekanisme penyusunan bahan ajar yang akan menjadi media pembelajaran bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem mendapat tugas untuk menyusun bahan ajar mengenai penanganan pelanggaran Pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Penyusunan materi akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, praktik penanganan perkara, serta pengalaman kelembagaan agar menghasilkan bahan ajar yang komprehensif dan mudah dipahami.

Sebelum digunakan dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, seluruh bahan ajar yang disusun oleh satuan kerja, termasuk materi yang disiapkan Bawaslu Kabupaten Karangasem, akan terlebih dahulu melalui proses evaluasi dan penyempurnaan oleh Bawaslu RI untuk memastikan kualitas materi, kesesuaian substansi, dan keseragaman standar pembelajaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Karangasem merupakan amanah yang harus dijalankan secara optimal melalui penyusunan materi yang berkualitas dan dapat menjadi referensi pembelajaran bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.

"Kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Karangasem untuk menyusun bahan ajar mengenai penanganan pelanggaran Pemilu yang bersifat TSM merupakan tanggung jawab yang akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami akan menyusun materi yang komprehensif, sesuai regulasi, dan berbasis praktik penanganan perkara, sehingga setelah melalui evaluasi Bawaslu RI dapat menjadi bahan pembelajaran yang bermanfaat bagi seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem.

Melalui partisipasi dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Program ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, menyamakan pemahaman, serta memperkuat profesionalisme jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu secara berintegritas.