Bawaslu Karangasem Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC Partai Demokrat
|
Karangasem – Bawaslu Karangasem melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Karangasem pada Selasa (12/5). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Karangasem diterima langsung oleh I Wayan Suparta, SE selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Karangasem, I Komang Jawi selaku Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Karangasem.
Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika menyampaikan bahwa pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Karangasem terus melakukan pengawasan khususnya terkait pemutakhiran data pemilih melalui metode uji petik di lapangan serta pengawasan Pemuthakiran Data Partai Politik.
“Bawaslu Karangasem terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih, khususnya kepada penduduk yang sudah meninggal dunia, masyarakat yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk daftar pemilih, serta anggota TNI/POLRI yang telah pensiun. Kami juga memohon kepada partai politik agar ikut menghimbau konstituen yang masuk kategori tersebut supaya hak pilih mereka tetap terjaga,” ujar Suardika.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi tak kalah juga menjelaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi ini berpedoman pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025.
“Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik. Memang progresnya berada di KPU, namun karena Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, kami memohon apabila terdapat perubahan data partai seperti pengurus maupun alamat sekretariat agar turut diinformasikan kepada Bawaslu,” jelas Diana Devi.
Diana Devi juga membuka ruang masukan dari pihak DPC Partai Demokrat demi memperkuat kualitas pengawasan demokrasi di Kabupaten Karangasem khususnya terkait pemutakhiran data partai politik.
"Memang prosesnya ada di KPU, namun karena kami juga mengawasi mohon agar perubahan data apapun di partai politik agar disampaikan juga ke kami," pesan Diana Devi
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Karangasem, I Wayan Suparta menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat perubahan data partai politik di internal DPC Partai Demokrat Karangasem.
Suparta juga menekankan masukannya kepada Bawaslu dalam sesi diskusi. "Partai Demokrat akan terus bersinergi dan meminta bantuan kepada Bawaslu dalam mengawasi demokrasi. Kami juga memohon agar penduduk yang sudah meninggal dunia benar-benar diawasi karena dalam praktik Pemilu sebelumnya sempat dicurigai adanya anomali dimana penduduk yang sudah meninggal masih bisa menggunakan hak pilih,” ungkap Suparta.
Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika bersama Diana Devi menegaskan bahwa Bawaslu Karangasem terbuka menerima seluruh masukan dari DPC Partai Demokrat Karangasem sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi yang lebih baik.