Bawaslu Karangasem Perkuat Pemahaman Parpol, Sengketa Proses Pemilu Diupayakan Tuntas Secara Adil dan Berkepastian Hukum
|
Amlapura, Bawaslu Karangasem - Koordinasi dan upaya pencegahan sengketa proses pemilu terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Karangasem. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem pada Kamis (16/7), dengan menghadirkan perwakilan partai politik se-Kabupaten Karangasem. Tampak juga hadir Anggota/Koordinator Divisi Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan yang memaparkan arahan dalam rapat serta I Gede Budana selaku Pimpinan sekaligus Perwakilan KPU Kabupaten Karangasem.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan partai politik guna memperkuat pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, rapat koordinasi juga bertujuan membangun kesamaan persepsi agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih baik dibandingkan penyelesaian sengketa setelah terjadi pelanggaran. Menurutnya, pemahaman yang baik dari seluruh peserta pemilu akan meminimalkan potensi sengketa pada setiap tahapan.
"Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memastikan seluruh partai politik memahami hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Dengan komunikasi yang baik sejak awal, potensi terjadinya sengketa dapat diminimalkan sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, dan profesionalitas," ujar Suardika.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Karangasem senantiasa membuka ruang konsultasi bagi peserta pemilu apabila menemukan kendala atau membutuhkan penjelasan terkait regulasi kepemiluan.
"Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian sengketa, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui koordinasi dan edukasi. Kami berharap partai politik dapat memanfaatkan ruang komunikasi yang tersedia sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku" tambahnya.
Lebih lanjut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi juga menekankan komitmen untuk menjaga komunikasi dengan partai politik. "Terima kasih sudah berkenan hadir, kedepannya kami akan terus menjaga komunikasi dengan partai politik agar sinergitas tetap terjaga", ujar Diana Devi dalam rapat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan seluruh partai politik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepastian hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel.