Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Perkuat Sinergi dengan DPMD untuk Dukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Diskusi bersama Bawaslu dengan Kadis PMD

Amlapura – Bawaslu Kabupaten Karangasem memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem melalui diskusi koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (5/8). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, I Gede Ari Ardana Putra, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Lanang Wirawan, didampingi Sekretaris Dinas, I Made Widia.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem menyampaikan harapan agar DPMD dapat memberikan dukungan melalui sosialisasi kepada jajaran pemerintah desa terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempererat koordinasi antara Bawaslu dengan perangkat desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan akurasi data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga dukungannya sangat dibutuhkan dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih.

"Kami berharap DPMD dapat membantu menyampaikan informasi kepada seluruh perangkat desa mengenai pentingnya pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih. Dukungan ini akan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dengan pemerintah desa sehingga proses validasi data pemilih dapat berjalan lebih optimal dan akurat," ujar Suardika.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi,  berharap kolaborasi dengan DPMD tidak hanya terbatas pada pemutakhiran data pemilih, tetapi juga dapat diperluas dalam kegiatan pendidikan politik dan demokrasi hingga ke tingkat desa.

"Kami berharap ke depan Bawaslu dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan DPMD, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan politik dan demokrasi. Dengan menjangkau masyarakat desa secara langsung, diharapkan kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat akan semakin meningkat," ungkap Diana Devi.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, menyampaikan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih memerlukan dukungan semua pihak agar masyarakat memahami pentingnya memberikan data yang benar kepada petugas.

"Masyarakat perlu memahami bahwa validasi data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, dukungan pemerintah desa sangat diperlukan agar informasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat," ujar Ari Ardana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Lanang Wirawan, menyatakan kesiapan DPMD untuk mendukung langkah Bawaslu Kabupaten Karangasem.

"Kami siap menyampaikan informasi kepada seluruh perangkat desa terkait pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih. Selanjutnya perangkat desa dapat meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat memahami pentingnya proses validasi data saat didatangi petugas maupun pengawas pemilu. Kalau ada kendala boleh hubungi saya," ungkap Lanang Wirawan.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem berharap kolaborasi dengan DPMD Kabupaten Karangasem dapat terus diperkuat, baik dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maupun penguatan pendidikan politik dan demokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Pada akhir diskusi, Bawaslu Karangasem menyerahkan barcode akses literatur produk hukum JDIH Bawaslu Kabupaten Karangasem kepada Kadis PMD Kabupaten Karangasem