Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Perkuat Sinergi dengan Partai NasDem melalui Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan

Penyerahan barcode JDIH usai diskusi dengan DPD Partai NasDem

Karangasem, Bawaslu Karangasem – Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta mencegah potensi sengketa pada penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7). Diskusi tersebut berlangsung di Sekretariat DPD Partai NasDem, Jl. Untung Surapati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karangasem Diana Devi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi I Kadek Arianta Putra, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat I Gede Ari Ardana Putra. Kehadiran Bawaslu diterima langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Sekretaris DPD I Made Juwita, didampingi Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Nyoman Arka Arianta beserta para Ketua DPC Partai NasDem se-Kabupaten Karangasem.

Diskusi diawali dengan penyampaian dari Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memandang partai politik sebagai mitra strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

"Bawaslu Karangasem siap membangun sinergi dengan seluruh partai politik untuk mencegah terjadinya miskomunikasi, terutama dalam memahami aturan hukum kepemiluan. Pada tahapan kampanye biasanya tensi politik meningkat sehingga potensi perbedaan pemahaman juga semakin besar. Karena itu, kami terbuka apabila partai politik ingin berdiskusi atau berkonsultasi terkait regulasi kepemiluan," ujar Ari Ardana.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Diana Devi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan konsolidasi demokrasi dengan partai politik pada masa non-tahapan.

Selain mempererat komunikasi, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai langkah antisipasi menjelang tahapan berikutnya.

"Mohon apabila terdapat perubahan data partai politik agar dapat dicicil sejak dini sehingga tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran. Kami juga mengimbau agar keterwakilan perempuan tetap menjadi perhatian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Diana Devi.

Ia menambahkan bahwa forum diskusi seperti ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terhadap berbagai ketentuan hukum kepemiluan sekaligus mencegah munculnya potensi sengketa proses pemilu.

"Kami berharap komunikasi yang terbangun sejak masa non-tahapan ini dapat meminimalkan potensi pelanggaran maupun sengketa di kemudian hari. Kami juga membuka ruang bagi partai politik untuk memberikan catatan kritis sebagai bahan evaluasi bagi Bawaslu," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, I Kadek Arianta Putra, menyampaikan berbagai ketentuan mengenai pelaksanaan kampanye dan penggunaan alat peraga kampanye. Materi tersebut disampaikan sebagai langkah edukasi dini agar partai politik memahami batasan dan ketentuan yang berlaku sebelum tahapan pemilu dimulai.

“Pemahaman terhadap regulasi sejak masa non-tahapan sangat penting agar seluruh peserta pemilu memiliki persepsi yang sama terhadap aturan. Dengan demikian, potensi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan kampanye dan alat peraga kampanye, dapat diminimalkan sejak awal," ujar Arianta.

Diskusi berlangsung interaktif. Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama jajaran pengurus menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan kepada Bawaslu. Secara umum, pembahasan difokuskan pada isu-isu yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam tahapan pemilu, khususnya terkait pelaksanaan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, serta implementasi regulasi kepemiluan.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terjalin sejak masa non-tahapan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa, sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung secara demokratis, tertib, dan berintegritas.