Bawaslu Karangasem Raih Juara III Terbaik Pelaksanaan P2P Luring pada Evaluasi Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
|
Denpasar – Bawaslu Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Rabu (10/6). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem berhasil meraih Juara III Terbaik Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara luring tingkat Provinsi Bali.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Putu Agus Tirta Suguna; Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani; Koordinator Divisi SDM dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Bagian Pencegahan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani; Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum,I Made Aji Swardhana; para kader P2P Kota Denpasar, serta staf PIC P2P Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
“Agenda hari ini adalah proses evaluasi kegiatan P2P. Saya mengapresiasi Ibu Koordinator Divisi P2H Provinsi Bali yang telah mengoordinasikan kegiatan dengan sangat cepat dan dinamis. Provinsi Bali menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan pelaksanaan P2P dan kini telah memasuki tahap evaluasi. Secara umum kegiatan telah berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Namun tentu masih terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi sebagai bahan perbaikan ke depan, terutama dalam upaya memastikan dan memperkuat peran masyarakat dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Setelah memberikan sambutan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Ia secara khusus memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan P2P di Kabupaten Karangasem.
“Saya hadir di Karangasem dan melihat bahwa pelaksanaan kegiatan sudah jauh lebih baik dan semakin siap. Interaksi antara Bawaslu dan mahasiswa juga sudah berlangsung secara intens. Materi yang disampaikan para narasumber dapat diterima dengan baik oleh peserta. Kami berharap apa yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi corong pengetahuan bagi para peserta untuk diteruskan kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan kegiatan sesuai SOP yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Bali mengucapkan terima kasih kepada seluruh PIC P2P Kabupaten/Kota atas kerja keras yang telah dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman atas kerja kerasnya. Terima kasih juga kepada seluruh PIC P2P yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik. Dari tahap awal hingga akhir tentu masih terdapat beberapa catatan evaluasi yang perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan kegiatan ke depan dapat lebih optimal,” jelasnya.
Lebih jauh, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Bali menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif terdapat lima unsur utama yang harus dipenuhi. Namun berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang belum memenuhi seluruh unsur tersebut.
“Lima unsur dalam P2P harus menjadi perhatian bersama. Masih ada beberapa kabupaten yang belum memenuhi kelima unsur tersebut sehingga menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan berikutnya. Kami juga akan menyampaikan kepada Bawaslu RI agar pelaksanaan P2P ke depan dapat dilakukan lebih dari satu hari mengingat banyaknya materi yang harus diberikan kepada peserta,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa para kader P2P memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan teladan dalam kehidupan demokrasi.
“Kader P2P harus mampu menjadi role model dalam demokrasi dengan mengimplementasikan materi-materi yang telah disampaikan oleh para narasumber selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa penilaian untuk menentukan Kabupaten/Kota terbaik dalam pelaksanaan P2P luring didasarkan pada beberapa indikator, yaitu rundown kegiatan, kualitas diskusi, inovasi pelaksanaan, kualitas narasumber, peran fasilitator, serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Berdasarkan indikator tersebut, Bawaslu Kabupaten Karangasem berhasil meraih Juara III Terbaik Pelaksanaan P2P Luring Tahun 2026, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen Bawaslu Karangasem dalam menyelenggarakan pendidikan pengawasan partisipatif yang berkualitas serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Menanggapi capaian tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Karangasem yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Karangasem. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran sekretariat yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sejak tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan hingga penyusunan laporan kegiatan. Keberhasilan meraih Juara III Terbaik Pelaksanaan P2P Luring ini tidak lepas dari kerja sama, komitmen, dan semangat seluruh tim dalam memastikan kegiatan berjalan sesuai pedoman dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Azwardi.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Bawaslu Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pendidikan pengawas partisipatif pada tahun-tahun mendatang.
“Prestasi ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan P2P ke depan. Kami berharap kader-kader yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen pengawasan partisipatif serta turut menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Azwardi juga menegaskan bahwa berbagai masukan dan hasil evaluasi yang diperoleh dalam forum tersebut akan menjadi bahan perbaikan bagi Bawaslu Karangasem guna menyelenggarakan kegiatan yang lebih efektif, partisipatif, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat terus berkembang dan menjadi sarana efektif dalam mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam mengawal proses demokrasi di Provinsi Bali.