Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Rawat Komunikasi Lintas Lembaga dengan Satpol PP di Masa Non Tahapan Pemilu

Suasana diskusi di Kantor Satpol PP Karangasem pada Senin (24/8)

Karangasem— Bawaslu Kabupaten Karangasem terus memperkuat komunikasi dauatn koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan meski saat ini berada dalam masa non-tahapan. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem, Senin (24/8).

Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Nengah Putu Suardika, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Diana Devi,  serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi I Kadek Arianta Putra. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Karangasem Ida Bagus Ananta Wijaya

Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi sejak masa non-tahapan. Menurutnya, koordinasi yang terjalin lebih awal penting untuk menjaga suasana daerah tetap kondusif, khususnya menjelang memasuki tahapan pemilu berikutnya.

 “Kami ingin membangun komunikasi sejak masa non-tahapan. Tidak hanya ketika tahapan sudah berjalan, tetapi bagaimana sejak sekarang kita bisa saling berkoordinasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Karangasem,” ujar Suardika.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Diana Devi, menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya bagi jajaran pemerintah dan aparat dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.

 “Netralitas harus menjadi komitmen bersama. Kami berharap seluruh jajaran, termasuk dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dapat menjaga sikap profesional dan tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu,” kata Diana.

Diana menambahkan, komunikasi antarlembaga perlu terus dibangun agar potensi persoalan yang muncul dalam tahapan dapat diantisipasi sejak awal.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Kadek Arianta Putra, menyampaikan harapan agar kerja sama antara Bawaslu dan Satpol PP semakin kuat ketika tahapan telah memasuki fase yang membutuhkan penertiban di lapangan.

 “Kami memohon kerja sama Satpol PP, terutama ketika tahapan nanti sudah berjalan dan terdapat kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan koordinasi yang baik, penertiban dapat dilakukan secara tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga situasi di lapangan agar kondusif,” ungkap Arianta.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ananta Wijaya, menyambut baik kunjungan dan komunikasi yang dibangun Bawaslu Karangasem. Ia menyatakan kesiapan Satpol PP untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam menghadapi tahapan-tahapan yang akan datang.

Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai jadwal tahapan serta berbagai kemungkinan situasi yang akan dihadapi ketika tahapan pemilu kembali berjalan. Diskusi juga membahas kiat-kiat dan langkah antisipatif dalam menyiasati berbagai dinamika yang berpotensi muncul di lapangan.

Di akhir pertemuan, Bawaslu Kabupaten Karangasem turut menyerahkan barcode akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu kepada Satpol PP Kabupaten Karangasem. Barcode tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai literatur, regulasi, serta informasi hukum yang berkaitan dengan kepemiluan dan menjadi referensi bagi pengawas maupun pemangku kepentingan dalam memahami ketentuan kepemiluan.

Penyerahan akses JDIH ini diharapkan dapat memperluas kemudahan dalam memperoleh informasi dan literatur kepemiluan, sekaligus memperkuat kesamaan pemahaman antarlembaga dalam menghadapi setiap tahapan pemilu nantinya.