Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karangasem Siap Tindaklanjuti Program Peningkatan Kapasitas Rutin Bawaslu Bali

ASDQWEQWEQWEQWE

 

Amlapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, serta jajaran sekretariat mengikuti kegiatan peluncuran Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM Pengawas se-Provinsi Bali secara daring, Selasa (13/1).

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, Suguna menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa (Anggara). Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu di Bali memiliki pemahaman regulasi yang seragam dan selalu memperbarui pengetahuan di tengah dinamika kepemiluan.

 

Pada sesi materi perdana, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan materi teknis terkait pengisian Form Model A atau Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Ariyani menekankan bahwa Form A adalah dokumen krusial yang harus disusun secara cermat, memuat fakta yang jelas, dan kronologis. Dokumen ini menjadi dasar utama dalam pembuktian hasil kerja pengawasan maupun penanganan pelanggaran.

 

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, menyatakan apresiasinya. Menurutnya, forum belajar rutin ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas kinerja jajaran di tingkat kabupaten.

 

"Kami menyambut baik inisiatif Bawaslu Bali ini. Pembahasan teknis seperti penyusunan Form A sangat penting agar tidak ada perbedaan persepsi dalam menuangkan hasil pengawasan di lapangan," ujar Suardika.

 

Lebih lanjut, Suardika menegaskan bahwa Form A merupakan instrumen vital bagi pengawas pemilu. Oleh karena itu, ia meminta seluruh staf teknis Bawaslu Karangasem untuk mengikuti program ini dengan serius agar administrasi pengawasan dapat tertib dan akuntabel.

 

"Kualitas pengawasan juga dilihat dari kualitas laporannya. Jika Form A disusun dengan baik dan sesuai fakta, maka tugas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa akan jauh lebih mudah dan memiliki dasar hukum yang kuat," tambahnya.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan SDM dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.