Bawaslu Karangasem Silaturahmi ke Dandim 1623, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
|
Karangasem — Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukan kunjungan silaturahmi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1623/Karangasem, Jumat (21/8). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi kelembagaan antara Bawaslu Karangasem dengan jajaran TNI, khususnya Kodim 1623/Karangasem, dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis.
Rombongan Bawaslu Kabupaten Karangasem dipimpin Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika , bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Diana Devi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) , I Kadek Arianta Putra serta Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat) , I Gede Ari Ardana Putra.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan Dandim 1623/Karangasem Letkol. Inf. I Putu Gede Widiarta, S.Hub.Int., yang baru menjabat. Dalam pertemuan, Bawaslu Karangasem menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama jajaran TNI selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengatakan bahwa komunikasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam menghadapi tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya memperkuat sinergi dengan Kodim 1623 Karangasem. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama jajaran TNI selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya tentu menjadi bahan penting bagi kita untuk terus memperbaiki proses demokrasi ke depan,” ujar Suardika.
Sementara itu, Kordiv HPS Bawaslu Karangasem, Diana Devi, menekankan pentingnya menjaga komunikasi kelembagaan agar potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dicegah sejak dini.
“Sinergi tidak hanya dibangun ketika tahapan pemilu berlangsung. Komunikasi sejak sekarang justru penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku,” kata Diana Devi.
G
Pembahasan juga menyentuh evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, termasuk pentingnya memastikan netralitas aparatur negara serta koordinasi dalam menghadapi dinamika kepemiluan di masa mendatang.
Pada sisi lainnya, Kordiv PP Datin Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra, menyampaikan bahwa salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk berkaitan dengan status keanggotaan atau kepengurusan partai politik bagi anggota TNI yang telah memasuki masa purnatugas.
“Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan membutuhkan perhatian terhadap berbagai perubahan status, termasuk bagi anggota TNI yang telah memasuki masa pensiun. Data yang akurat sangat penting untuk memastikan tidak terjadi persoalan administrasi maupun potensi pelanggaran dalam proses kepemiluan,” ungkap Arianta
Senada dengan itu, Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, menyebut koordinasi dengan jajaran TNI merupakan bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi mengenai peran masing-masing institusi dalam penyelenggaraan demokrasi.
“Kami berharap komunikasi yang sudah terjalin dapat terus dipelihara. Dengan pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, dan batas kewenangan masing-masing, kita dapat bersama-sama menciptakan penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Dari pihak Kodim 1623/Karangasem, Letkol. Inf. I Putu Gede Widiarta, S.Hub.Int. menyambut baik kunjungan Bawaslu Karangasem. Ia menegaskan kesiapan jajaran Kodim 1623/Karangasem untuk terus mendukung proses demokrasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab institusi.
“Dari komunikasi ini kami siap untuk membantu jalannya proses pemilu maupun pemilihan di masa yang akan datang, karena itu merupakan tanggung jawab dan tugas negara,” tegas Letkol. Inf. I Putu Gede Widiarta.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Karangasem dan Kodim 1623/Karangasem. Sinergi dan komunikasi yang terbangun diharapkan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan sekaligus menjaga agar seluruh proses demokrasi di Kabupaten Karangasem berlangsung aman, tertib, dan berintegritas.