Bawaslu Karangasem Tingkatkan Kualitas Publikasi Infogragis Melalui Diskusi Humas Se-Bali
|
Karangasem - Bawaslu Kabupaten Karangasem mengikuti diskusi bersama Humas Bawaslu Provinsi Bali dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi konten publikasi yang informatif, edukatif, dan menarik, pada Rabu (25/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media Zoom.
Diskusi ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat strategi komunikasi kelembagaan, khususnya dalam menghadirkan konten berbasis visual yang lebih segar dan mudah dipahami masyarakat. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan jajaran humas dalam menyajikan informasi secara kreatif.
“Tujuan diskusi ini adalah untuk membahas dan belajar membuat gambar yang berisikan informasi dengan model grafis yang tidak membosankan,” ujar Ketut Aryani dalam arahannya.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Humas Bawaslu Provinsi Bali menjelaskan bahwa visualisasi informasi dan data berbasis grafis memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menyederhanakan informasi yang kompleks agar lebih mudah dipahami. Kedua, sebagai sarana edukasi publik di era digital saat ini. Ketiga, untuk meningkatkan efektivitas komunikasi lembaga kepada masyarakat luas.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan beberapa hal dalam pembuatan infografis. “Dalam menyusun infografis, perlu dilakukan penyaringan informasi agar tidak terkesan berlebihan, menyesuaikan dengan target audiens, serta tetap fokus pada desain yang menarik dan kekinian,” jelasnya.
Melalui diskusi ini, jajaran staf Bawaslu Kabupaten Karangasem mendapatkan pemahaman baru terkait teknik penyusunan konten grafis yang efektif dan tidak monoton. Ke depan, Bawaslu Karangasem berkomitmen untuk terus berlatih serta berinovasi dalam membentuk ciri khas atau identitas tersendiri dalam setiap konten infografis yang diproduksi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik, sehingga pesan-pesan pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.