Lompat ke isi utama

Berita

Belajar dari Evaluasi Pemilu Lalu, Bawaslu Karangasem dan Pemerintah Desa Bedah Strategi Kunci Jaga Netralitas Perangkat Desa

asdasdqweqwe

Amlapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah mitigasi kerawanan dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap jalannya pesta demokrasi yang telah lewat. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi demokrasi guna membedah rekam jejak dan catatan historis seputar isu netralitas perangkat desa, Senin (18/5).

 

Pertemuan evaluatif yang berlangsung hangat tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Azwardi Natta, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Karangasem. Delegasi pengawas pemilu diterima secara resmi oleh Sekretaris Desa Tumbu, Ni Putu Eka Wulandari, di Kantor Desa Tumbu.

 

Dalam dialog dua arah tersebut, Azwardi Natta menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan pada pemilu maupun pilkada sebelumnya, isu netralitas perangkat desa kerap menjadi catatan yang berulang. Bawaslu menilai penting untuk melakukan review bersama agar pola-pola pelanggaran masa lalu tidak kembali terjadi di masa mendatang.

 

"Berkaca dari pengalaman yang sudah lewat, tren pelanggaran netralitas aparatur desa banyak bergeser ke ranah digital. Banyak jajaran di tingkat bawah yang terjebak memberikan like, komentar, atau berfoto dengan simbol jari di media sosial dengan dalih sekadar menjaga hubungan pertemanan. Padahal secara regulasi, tindakan tersebut sudah melanggar hukum," ungkap Azwardi.

 

Selain aktivitas digital, Azwardi juga menyoroti evaluasi mengenai adanya upaya pemanfaatan fasilitas atau kegiatan desa untuk kepentingan politik praktis oleh oknum-oknum tertentu pada masa pemilihan terdahulu.

 

Menanggapi catatan evaluasi tersebut, Sekretaris Desa Ni Putu Eka Wulandari tidak menampik bahwa posisi perangkat desa di lapangan sangat rentan dan sering dihadapkan pada dilema sosial yang tinggi karena kedekatan emosional dengan masyarakat maupun figur yang berkontestasi.

 

"Belajar dari pengalaman yang lalu, kami di desa memang sering berada di posisi dilematis. Kami dituntut mutlak netral oleh aturan, namun tekanan sosial di tingkat bawah sangat dinamis. Melalui review bersama Bawaslu ini, kami berharap jajaran perangkat desa mendapatkan kejelasan batasan agar memiliki perisai hukum yang kuat," kata Eka Wulandari.

 

Merespons kendala kultural tersebut, Azwardi Natta memberikan solusi taktis dengan menekankan prinsip transparansi serta perlakuan yang sama dan proporsional dalam pelayanan publik. Bawaslu menyarankan agar jajaran desa proaktif melibatkan Panwaslu Kecamatan atau Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam setiap kegiatan desa yang melibatkan massa, sehingga posisi perangkat desa aman dari prasangka ketidaknetralan pihak luar.

 

Di akhir pertemuan, Ni Putu Eka Wulandari menyatakan komitmen penuhnya untuk menjadikan catatan evaluasi masa lalu sebagai pelajaran berharga. Pihak desa akan segera mensosialisasikan hasil review ini kepada seluruh staf hingga ke tingkat Kepala Kewilayahan atau Kelian Banjar Dinas demi menjaga marwah pelayanan publik yang bersih, netral, dan berintegritas di Kabupaten Karangasem.