Bersiap adanya potensi sengketa, Peningkatan Kapasitas Jajaran Urgen Dilakukan
|
Candidasa, Bawaslu Karangasem – bergulirnya tahapan kampanye yang diawasi oleh jajaran ad hoc mengharuskan Bawaslu Karangasem mengambil sikap untuk melakukan upaya peningkatan kapasitas. Hal ini sebagai usaha untuk mewujudkan profesionalisme kinerja.
“Bukan Cuma jajaran kabupaten, kita juga perlu melatih para Panwascam”, ungkap Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Menurut pihaknya, dalam kampanye tidak memungkiri akan munculnya potensi konflik yang bermuara kepada sengketa proses.
Jika proses penyelesaian sengketa pemilihan antara penyelenggara dan peserta lazim menjadi tanggung jawab Bawaslu kabupaten/kota, namun proses penyelesaian sengketa antar peserta dapat dilakukan oleh Panwascam. “Yang di lapangan melekat selama kampanye itu Panwascam. Jadi mereka kami berikan mandat untuk menangani itu”, sambung Suardika.
Atas hal tersebut Bawaslu Karangasem melaksanakan pelatihan kepada Panwascam pada Jumat (11/10). Pelatihan tersebut menekankan kepada praktik serta strategi komunikasi persuasif dalam mengatasi permasalahan sengketa antar peserta.
“Memang sejauh ini belum ada sengketa antar peserta. Tapi kan cara-cara komunikasi harus kita bekali para jajaran kita karena nanti mereka akan berperan sebagai mediator”, jelas Suardika usai pembukaan acara peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di Bali Palm Candidasa.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Karangasem menjelaskan bahwa potensi sengketa dapat saja dipicu oleh beberapa hal yang datangnya dari ketidaksepakatan antar peserta atau bahkan potensi kerugian yang dapat dialami salah satu peserta. “misalnya masalah zona, waktu kampanye bahkan masalah APK bisa saja bikin sengketa”, sebut pria asal Gajah Mada – Amlapura itu.
Adapun hal yang menjadi penekanan dalam penyelesaian sengketa proses antar peserta adalah asasnya yang cepat, bebas biaya dan diselesaikan hari itu juga. “Sengketa antar peserta kalua ditangani itu gratis dan harus cepat diselesaikan”, tegas Suardika mengakhiri.