Lompat ke isi utama

Berita

Bupati Gede Dana : Yang Belum Dicoklit Segera Lapor ke Pantarlih

13 Februari 2023

Karangasem, Bawaslu Kabupaten Karangasem - Pada hari kedua tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024, Senin (13/2), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Karangasem mencoklit Bupati Karangasem, I Gede Dana, Coklit dilakukan di kediaman Gede Dana, di Jalan Banteng, Gang Banteng, Nomor 3, Kelurahan Padangkerta, Karangasem.

Bupati Gede Dana bersama istri dan dua orang anaknya terdaftar sebagai pemilih di TPS 27, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Sedangkan putra bungsunya belum terdaftar sebagai pemilih karena belum berusia 17 tahun. ‘’Kalau anak saya yang paling tua sudah beda KK, dia sudah berkeluarga, tapi KTP-nya juga di Datah,’’ terang Gede Dana, yang saat itu sudah menyiapkan Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada pantarlih.

Coklit dilakukan oleh Pantarlih TPS 27 Desa Datah, I Nyoman Suastika. Proses coklit diawasi Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Datah, Kadek Kariada. Pantarlih dan PKD tiba di kediaman orang nomor satu Bumi Tanah Aron itu sekitar pukul 07.30. Proses coklit baru dilakukan setelah pantarlih menjelaskan maksud dan tujuannya.

Selain pantarlih dan PKD, kegiatan coklit juga disaksikan Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, Ketua KPU Karangasem, Gede Ngurah Maharjana, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Karangasem, I Wayan Sutapa, Ketua Panwascam Abang, I Kadek Arianta Putra dan Ketua PPK Abang, Putri Cahyaningsih. ‘’Saya berharap semua masyarakat yang sudah punya hak pilih agar tercoklit. Bagi yang belum dicoklit, agar segera melapor ke PPS,’’ pungkas Gede Dana.