Lompat ke isi utama

Berita

Diana Devi Hadiri Kuliah Umum Menko Kumham RI, Bahas Masa Depan Hukum di Era AI

Kkkakjeinxn

Denpasar – Dalam rangka memperluas wawasan kelembagaan terkait transformasi digital, Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menghadiri Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Rabu (15/4). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Saraswati ini menghadirkan tokoh nasional, Yusril Ihza Mahendra, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Acara bertajuk "Revolusi Digital dan Artificial Intelligence Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia: Peluang dan Tantangan" tersebut mengupas tuntas bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai merambah sektor hukum. Dalam orasinya, Prof. Yusril menekankan pentingnya menempatkan AI hanya sebagai instrumen pendukung, bukan penentu keadilan yang mutlak.

"Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam penegakan hukum harus ditetapkan secara tepat sejak awal bahwa kecerdasan buatan berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti tanggung jawab manusia," ujar Prof. Yusril sebagaimana tertuang dalam materi kuliah umumnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aspek rasa dan moralitas manusia tidak bisa digantikan oleh algoritma apa pun. Keadilan, menurutnya, adalah proses yang kompleks yang melibatkan pertimbangan etis yang mendalam.

"Keadilan memerlukan pertimbangan etika, evaluasi konstitusional, penilaian terhadap konteks, dan kesadaran bahwa di balik setiap kasus, terdapat individu yang memiliki hak, harkat, dan masa depan," tegasnya dalam pemaparan materi tersebut.

Kehadiran Diana Devi dalam forum ini menjadi sangat relevan bagi Bawaslu Kabupaten Karangasem, mengingat tantangan pengawasan pemilu ke depan akan semakin banyak bersinggungan dengan teknologi informasi dan data digital. Pemahaman mengenai regulasi dan etika penggunaan AI menjadi modal penting bagi jajaran pengawas dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Karangasem.

Menutup materinya, Prof. Yusril berpesan agar para praktisi hukum dan penyelenggara negara tetap mengedepankan integritas moral di atas kemajuan teknis. "Tidak ada algoritma yang mampu menggantikan karakter manusia. Tidak ada sistem digital yang dapat berpikir kritis dan berani memastikan bahwa kemajuan yang dicapai tidak berjalan tanpa memperhatikan arah moral yang benar," pungkasnya.