Diana Devi Tekankan Validitas Data Pemilih dan Konsistensi Kehumasan Pasca Pemilu
|
Jakarta, Bawaslu Karangasem – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, Diana Devi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, dan berakhir pada Minggu (21/12/2025).
Menanggapi hasil Rakornas yang dibuka oleh Pimpinan Bawaslu RI tersebut, Diana Devi memberikan catatan strategis terkait dua isu krusial yang dibahas, yakni akurasi data pemilih dan peran kehumasan lembaga.
Pertama, terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Diana Devi menekankan bahwa akurasi data merupakan bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara. Merujuk pada pemaparan KPU RI dan para pakar dalam forum tersebut, ia menilai tantangan regulasi dan sinkronisasi data harus menjadi fokus utama dalam penyusunan Roadmap PDPB Tahun 2026.
"Dalam Rakornas ini kita membedah tantangan PDPB, mulai dari kerangka hukum hingga teknis lapangan. Tanggapan kami jelas, pengawasan data pemilih tidak boleh kendor meskipun di masa jeda pemilu. Kami di Karangasem berkomitmen mengawal agar data pemilih benar-benar mutakhir, karena data yang valid adalah fondasi integritas pemilu," tegas Diana Devi.
Kedua, menanggapi arahan dalam "Kehumasan Award" yang menekankan tema Konsisten Pasca Pemilu, Diana Devi menggarisbawahi pentingnya peran Humas sebagai jembatan kepercayaan publik. Ia sepakat dengan arahan Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, bahwa Humas tidak boleh hanya bekerja saat tahapan sibuk saja.
"Poin penting yang kami bawa pulang adalah soal konsistensi. Humas Bawaslu Karangasem harus tetap aktif memberikan edukasi politik dan transparansi kinerja kepada masyarakat. Bukan sekadar mengejar viral atau popularitas sesaat, tapi membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan melalui informasi yang akurat dan edukatif," ujarnya.
Diana Devi berharap, hasil evaluasi dan rekomendasi dari Rakornas ini dapat segera diimplementasikan di tingkat kabupaten untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Karangasem.