Lompat ke isi utama

Berita

Diana Devi Turun Langsung Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Banjar Tengah Bebandem

Diana Devi blusukan pastikan hak pilih warga

Karangasem – Dalam rangka memastikan kualitas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tetap akurat dan mutakhir, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Karangasem, Diana Devi, melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di wilayah Kecamatan Bebandem, khususnya Banjar Tengah, Desa Bebandem, Senin (8/6).

Pada kegiatan tersebut, Diana Devi turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih dengan sasaran warga yang dilaporkan telah meninggal dunia. Uji petik dilakukan dengan mendatangi lingkungan tempat tinggal warga serta berkoordinasi dengan keluarga dan aparat setempat guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Diana Devi menjelaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap pemeliharaan data pemilih berkelanjutan agar daftar pemilih yang digunakan pada pemilu maupun pemilihan mendatang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan data pemilih yang telah meninggal dunia sesuai dengan kondisi di lapangan. Data yang akurat sangat penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih dan mencegah munculnya data yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Diana Devi.

Ia menambahkan bahwa peran masyarakat dan keluarga sangat penting dalam mendukung pembaruan data kependudukan, khususnya melalui pengurusan akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera mengurus akta kematian apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia. Selain untuk tertib administrasi kependudukan, hal tersebut juga membantu mewujudkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir," tambahnya.

Menurut Diana Devi, kegiatan uji petik menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawal kualitas Data Pemilih Berkelanjutan yang selama ini terus diawasi oleh Bawaslu. Melalui verifikasi faktual secara langsung, potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalisir sehingga hak konstitusional warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi.

Bawaslu Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih melalui berbagai metode, termasuk uji petik lapangan, sebagai upaya mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.