Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik, Ari Ardana Harapkan Paham Aturan
|
Saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk Pemilu Anggota DPD. Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Gede Ari Ardana Putra, saat memberikan materi kepada Peserta Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik, di Taman Surgawi Resort and Spa, Kamis (22/12).
“Sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2019 Pasal 31 ayat 5 dan 6, Paslon, Partai politik atau calon anggota DPD dapat menerbitkan satu surat mandat yang berisi sebanyak- banyaknya dua orang saksi dengan ketentuan hanya satu saksi yang dapat berada di dalam TPS dalam satu waktu,” jelas Ari Ardana yang juga Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten karangasem.
Tugas Saksi, lanjut Ari Ardana, diantaranya adalah menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta paksanaan pemungutan suara & penghitungan suara di dalam TPS, mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS dan menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
“Saksi dilarang mengenakan dan membawa atribut yang mencitrakan salah satu peserta Pemilu, mempengaruhi dan mengintimidasi Pemilih dalammenentukan pilihannya, melihat Pemilih mencoblos Surat Suara dalam bilik suara, mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara serta mengisi formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara, mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” imbuhnya.
Terakhir dirinya mengingatkan kepada peserta yang hadir agar saksi yang ditunjuk paham akan tugas maupun larangannya saat bertugas. “Kami harapkan saksi memahami tugas dan larangannya sehingga pelaksaanaan pemungutan maupun penghitungan berjalan dengan tertib dan baik,” pungkasnya.
Kegiatan juga menghadirkan penggiat Pemilu, I Wayan Widyardana Putra dan Jojo Rohi, dan dihadiri oleh unsur Partai Politik sebagai peserta kegiatan.